Tuesday, August 9, 2016

MAKNA LEKSIKAL DAN GRAMATIKAL PADA TEKS PROSEDUR KOMPLEKS




MAKNA LEKSIKAL DAN GRAMATIKAL PADA TEKS PROSEDUR KOMPLEKS HASIL PRODUKSI SISWA KELAS X TKJ 1 SMKN 5 JEMBER

Oleh
Khafidatur Rohmah
Program S1 FKIP Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Jember

Abstraks
Berdasarkan permasalahan yang ditemukan dalam SMKN 5 jember, khusus nya kelas 10 TKJ yang kesulitan dalam memproduksi sebuah Teks Prosedur Kompleks yang sesuai dengan kaidah kebahasaannya, penulis ingin memberikan penjelasan dan memberikan contoh dari masing-masing kaidah kebahasaanya tersebut. Salah satu kaidah kebahasaannya yaitu adanya verba material dan verba tingkah laku. Verba materila dan tingkah dibentuk dari dasar yang mempunyai makna yang beda ketika dasar tersebut sudah menjadi verba material dan tingkah laku. Salah satu penyebab berubahnya sebuah dasar dan maknanya tersebut dikarenakan adanya proses gramatikal. Perubahan makna tersebut tersebut dimulai dari makna leksikal yang kemudian berubah menjadi makna gramatikal. Dari penjelsan tersebut peneliti ingin mengetahui prose gramatikal apa saja yang terjadi pad Teks Prosedur Kompleks dan bagaimana perubahan maknanya.
Kata kunci: makna leksikal, makna gramatikal dan danproses gramatikal.
1.    PENDAHULUAN
Bahasa merupakan fenomena yang menghubungkan dunia makna dengan dunia bunyi (Chaer, 2007:30). Bahasa dibangun oleh empat buah komponen, yaitu fonologi, semantik, grammar (tata bahasa), dan pragmatik . Komponen-komponen bahasa tersebut tersusun secara teratur menururt pola tertentu, dan membentuk suatu kesatuan.
Makna berkaitan dengan istilah atau arti, namun sifat khasnya berbeda (Kreidler dalam Subroto, 2011: 23). Arti makna sebuah kata bergantung pada  hubungan atau relasinya dengan kata-kata lain dalam sebuah tuturan. Menurut pandangan Saussure (dalam Chaer, 2007:287) makna adalah pengertian atau konsep yang dimiliki oleh setiap morfem, baik yang disebut dengan morfem dasar maupun morfem afiks. 
Jenis makna bisa dibedakan berdasarkan beberapa kriteria  dan sudut pandang. Berdasarkan semantiknya dibedakan antara makna leksikal dan makna gramaikal. Berdasarkan ada tidaknya referen  pada sebuah kata atau leksem dapat dibedakan adanya makna referensial dan makna non referensial, dan  masih banyak lagi jenis makna yang bisa di kaji untuk menambah pengetauan. 
Makna leksikal adalah makna yang dimiliki atau ada pada leksem mesti tanpa konteks apa pun. Misalnya, leksem kuda memiliki makna leksikal “sejenis binatang berkuku satu yang biasa dipiara orang sebagai kendaraan atau tunggangan”. Dengan contoh itu dapat juga dikatakan bahwa makna leksikal adalah makna yang sebenarnya, makna yang sesuai dengan hasil observasi kita. Oleh karena itulah, banyak yang mengatakan bahwa makna leksikal adalah makna yang ada dalam kamus (Chaer, 2012:289).
Berbeda dengan makna leksikal, makna gramatikal baru ada ketika terjadi sebuah proses gramatikal, seperti afiksasi, reduplikasi, komposisi, atau kalimatisasi. Misalnya dalam proses afiksasi prefiks ber dengan dasar baju melahirkan makna gramatikal “mengenakan atau memakai baju”. Proses reduplikasi sepenuhnya contohnya dari dasar meja menjadi meja-meja melahirkan makna gramatikal “banyak meja”. Yang terakhir yaitu proses komposisi, contohnya konsep kata sapi kecil atau sapi yang belum dewasa disebut anak sapi, yakni hasil penggabungan kata anak dan sapi (Chaer, 2012:290).
Sebuah kata dasar pasti memiliki makna leksikal, yang kemudian makna dasar tersebut bisa berubah ke dalam makna yang lain. Dalam hal ini makna leksikal dari sebuah dasar tersebut berubah maknanya menjadi gramatikal. Makna leksikal mempunyai hubungan dengan makna gramatikal, yaitu makna leksikal sebagai acuan makna dari berbagai makna yang lain (makna gramatikal).
Pembelajaran Bahasa Indonesia identik dengan teks, entah teks yang bersifat fiksi maupun non fiksi. Teks yang bersifat fiksi seperti teks  drama dan teks puisi, sedangkan teks yang bersifat non fiksi seperti teks deskripsi, teks eksposisi, teks Laporan Hasil Observasi (LHO), Teks Prosedur Kompleks, dan masih banyak teks-teks lain yang bersifat ilmiyah. Dari berbagai jenis teks yang ada dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, peneliti tertarik ingin mengetahui makna leksikal dan gramatikal yang ada pada Teks Prosedur Kompleks.
Teks Prosedur Kompleks merupakan materi pokok kelas X. Pada materi pokok ini mempunyai beberapa kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Salah satunya yaitu ‘memproduksi Teks Prosedur Kompleks berdasarkan struktur dan kaidah kebahasaan’. Dari kompetensi dasar tersebut mempunyai tujuan yaitu, peserta didik bisa memproduksi sebuah Teks Prosedur Kompleks berdasarkan struktur dan kaidah kebahasaan dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jadi setelah pembelajaran selesai seorang peserta didik diharapkan bisa membuat sebuah Teks Prosedur Kompleks yang sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaannya.  Ketika seorang peserta didik ingin memproduksi sebuah Teks Prosedur Kompleks harus memahami struktur dan kaidah kebahasaannya terlebih dahulu agar mudah dalam proses menyusun kalimat hingga menjadi sebuah paragraf. Dengan begitu teks tersebut bisa dibedakan dengan teks-teks yang lain.
Teks Prosedur Kompleks adalah teks yang berisi langkah-langkah atau tahapan yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan (Maryanto, dkk (2013:36). Dalam Teks Prosedur Kompleks terdapat sebuah kaidah kebahasaan sebagai ciri sebuah kata atau kalimat yang terkandung di dalam teks tersebut. Sehingga teks tersebut bisa dibedakan dari teks lainnya.
Kaidah kebahasaan Teks Prosedur Kompleks berupa (1) partisipan manusia secara umum, (2) verba material dan verba tingkah laku, (3) konjungsi temporal ,dan (4) kalimat imperatif atau perintah. Setiap kata yang digunakan dalam Teks Prosedur Kompleks awalnya pasti mengandung makna leksikal, tetapi tidak mungkin dalam sebuah Teks Prosedur Kompleks hanya mengandung sebuah makna leksikal saja. Agar makna setiap kata yang ada dalam Teks Prosedur Kompleks itu bervariasi, maka dalam hal ini harus menggunakan makna gramatikal. Makna gramtikal ini akan muncul ketika ada proses gramatikalisasi yang berupa proses afiksasi, proses reduplikasi, dan proses komposisi. Jadi dalam hal ini, makna leksikal dan makna gramatikal berguna untuk membangun atau mengubah makna baru pada sebuah kata yang digunakan dalam teks tersebut. Dari kaidah kebahasaan tersebut, Teks Prosedur Kompleks mempunyai hubungan dengan makna leksikal dan gramatikal yang berupa, sebuah proses pembentukan kata dan makna yang terkandung dalam kaidah kebahasaan tersebut. Misal dalam pembentukan verba material berupa menulis yang mempunyai makna gramatikal setelah mengalami proses gramatikalisasi berupa afiksasi.
Berdasarkan uraian di atas maka peneliti ingin mengetahui makna leksikal dan gramatikal yang ada pada sebuah Teks Prosedur Kompleks. Sehingga peneliti mengambil judul penelitian “Makna leksikal dan gramatikal pada sebuah Teks Prosedur Kompleks hasil produksi siswa kelas X TKJ 1 SMKN 5 Jember.
2.    METODE
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan mendeskripsikan semua permasalahan yang diambil. Permasalahan yang diambil berdasarkan variabel yang ada pada judul. Variabel yang pertama makna leksikal, yaitu makna kata atau leksem sebagai lambang benda, peristiwa, objek, dan lain-lain. Kedua makna gramatikal, yaitu makna yang muncul akibat adanya  proses gramatikalisasi. Ketiga Teks Prosedur Kompleks, yaitu sebuah teks yang dibuat untuk mejelaskan mengenai langkah-langkah dalam melakukan sesuatu untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Lokasi penelitian dilakukan di SMKN 5 Jember kelas X TKJ 1. Penelitian dilakukan dengan menggunakan teknik penugasan kepada siswa kelas X TKJ 1 SMKN 5 Jember. Setelah mendapatkan data, kemudian data tersbut dialisis dengan menggunakan teknik atau langkah-langkah yang dijelaskan oleh Miles dan Huberman (dalam Sugiyono, 2014:246) yaitu (1)tahap reduksi data, (2)tahap penyajian data, dan (3)tahap kesimpulan.

3.    HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan data yang diperoleh terdapat 289 kata yang mengalami proses gramatikal dan perubahan makna pada Teks Prosedur Kompleks hasil produksi siswa. Proses yang pertama yaitu afiksasi. Proses afiksasi ini ditemukan 4 jenis afiksasi yaitu (1)afiksasi prefiks di-, (ditilang), ke-(kedua), pe- (petunjuk), peN- (pengurus), ber- (berwarna), meN- (membayar), ter- (tercampur) dan se- (sebelum). (2)afiksasi sufiks –an (makanan), dan -kan (bersihkan). (3)afiksasi kombinasi afiks  ,meN-kan (mengumpulkan), per-an (persyaratan), di-kan (ditujukan), dan mem-per-kan (mempersatukan). (4)afiksasi konfiks ke-an (keadaan), peN-an (pengaturan), per-an (persyaratan, se-nya (selanjutnya). Proses gramatikal yang kedua adalah reduplikasi. Dalam proses ini ditemukan 2 jenis reduplikasi, yaitu reduplikasi sintaksis (selambat-lambatnya) dan reduplikasi morfologis (lubang-lubang). Proses gramatikal yang ketiga yaitu komposisi. Dalam proses ini ditemukan satu jenis komposisi, yaitu komposisi nominal (tepung terigu dan rumah sakit).
Selain proses gramatikal, ditemukan juga makna yang dari masing-masing afiks, reduplikasi dan komposisi yang mengakibtakna berubahnya semua dasar.
Dari proses afiksasi ditemukan afiks yang mengandung makna (1)yang di, (2)alat me, (3), dapat di, (4)hasil me, (5)menjadikan, (6)lakukan, (7)hal atau hal-hal yang bersifat, (8)urutan, (9)tempet atau wilayah  (10)melakukan sesuatu atau tindakan, (11)mempunyai, (12)dikenai pekerjaan, (13)jadikan, (14)dalam keadaan, (15)membawa, (16)dikenai pekerjaan, (17)subjek dikenai pekerjaan, (18)mengakibatkan, (19)dapat di, (20)sampai ke, (21)menghasilkan, (22)paling, (23)tidak sengaja, (24)menjadikan objek mengandung makna tempat, (25)satu, (26)yang melkukan, dan (27)alat. Dari proses reduplikasi ditemukan makna berupa (1)banyak, (2)berhubungan dengan bentuk dasar, (3)macam, dan (4)seenaknya. Dari prosese komposisi ditemukan makna berupa makna tidak senyawa atau makna yang berhubugnaan dengan makna dasarnya.

4.    KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas ditemukan adanya proses gramatikal berupa (1)proses afiksasi sebanyak, (2)proses reduplikasi, dan (3)proses komposisi. Dari ketiga proses tersebut yang paling banyak adalah proses afiksasi prefiks meN-. Hal tersebut dikerenakan Teks Prosedur Kompleks menjelaskan mengenai langkah-langkah dalam melakukan sesuatu.

5.    REFERENSI
Asmani, Jamal Ma’ruf. 2011. Tuntunan Lengkap Metodologi Praktis Penelitian Pendidikan. Jogajakarta: DIVA Press.
Chaer, Abdul. 2008. Morfologi Bahasa Indonesia.Jakarta: Rineke Cipta.
                        . 2009. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineke Cipta.
                        . 2012. Linguistik Umum. Jakarta: PT Rineke Cipta.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2014. Bahasa Indonesia Ekspresi Diri dan Akademik. Jakarta : Pusat Kurikulum dan Pembukuan.
Moleong, Lexi J. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyono, Iyo. 2013. Ilmu Bahasa Indonesia Morfologi. Bandung: CV YRAMA WIDYA
Nurgiantoro, Burhan. 2010. Penilaian Pembelajaran Bahasa.Yogyakarta: BPFE  YOGYAKARTA.
Prastowo, Andi. 2011. Metode Penelitian Kualitatif. Jogyakarta: Ar-Ruzz Media
Sugiyono. 2014. Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif  dan R&D. Bandung: ALFABETA.


No comments:

Post a Comment