MAKNA LEKSIKAL DAN
GRAMATIKAL PADA TEKS PROSEDUR KOMPLEKS HASIL PRODUKSI SISWA KELAS X TKJ 1 SMKN
5 JEMBER
Oleh
Khafidatur Rohmah
Program S1 FKIP Bahasa
Indonesia Universitas Muhammadiyah Jember
Abstraks
Berdasarkan permasalahan yang ditemukan dalam SMKN 5 jember, khusus nya
kelas 10 TKJ yang kesulitan dalam memproduksi sebuah Teks Prosedur Kompleks
yang sesuai dengan kaidah kebahasaannya, penulis ingin memberikan penjelasan
dan memberikan contoh dari masing-masing kaidah kebahasaanya tersebut. Salah
satu kaidah kebahasaannya yaitu adanya verba material dan verba tingkah laku. Verba materila dan tingkah
dibentuk dari dasar yang mempunyai makna yang beda ketika dasar tersebut sudah
menjadi verba material dan tingkah laku. Salah satu penyebab berubahnya sebuah
dasar dan maknanya tersebut dikarenakan adanya proses gramatikal. Perubahan
makna tersebut tersebut dimulai dari makna leksikal yang kemudian berubah
menjadi makna gramatikal. Dari penjelsan tersebut peneliti ingin mengetahui
prose gramatikal apa saja yang terjadi pad Teks Prosedur Kompleks dan bagaimana
perubahan maknanya.
Kata kunci: makna
leksikal, makna gramatikal dan danproses gramatikal.
1.
PENDAHULUAN
Bahasa
merupakan fenomena yang menghubungkan dunia makna dengan dunia bunyi (Chaer,
2007:30). Bahasa dibangun oleh empat buah komponen, yaitu fonologi, semantik, grammar (tata bahasa), dan pragmatik .
Komponen-komponen bahasa tersebut tersusun secara teratur menururt pola
tertentu, dan membentuk suatu kesatuan.
Makna
berkaitan dengan istilah atau arti, namun sifat khasnya berbeda (Kreidler dalam
Subroto, 2011: 23). Arti makna sebuah kata bergantung pada hubungan atau relasinya dengan kata-kata lain
dalam sebuah tuturan. Menurut pandangan Saussure (dalam Chaer, 2007:287) makna
adalah pengertian atau konsep yang dimiliki oleh setiap morfem, baik yang
disebut dengan morfem dasar maupun morfem afiks.
Jenis
makna bisa dibedakan berdasarkan beberapa kriteria dan sudut pandang. Berdasarkan semantiknya
dibedakan antara makna leksikal dan makna gramaikal. Berdasarkan ada tidaknya
referen pada sebuah kata atau leksem
dapat dibedakan adanya makna referensial dan makna non referensial, dan masih banyak lagi jenis makna yang bisa di
kaji untuk menambah pengetauan.
Makna
leksikal adalah makna yang dimiliki atau ada pada leksem mesti tanpa konteks
apa pun. Misalnya, leksem kuda memiliki
makna leksikal “sejenis binatang berkuku satu yang biasa dipiara orang sebagai
kendaraan atau tunggangan”. Dengan contoh itu dapat juga dikatakan bahwa makna
leksikal adalah makna yang sebenarnya, makna yang sesuai dengan hasil observasi
kita. Oleh karena itulah, banyak yang mengatakan bahwa makna leksikal adalah
makna yang ada dalam kamus (Chaer, 2012:289).
Berbeda
dengan makna leksikal, makna gramatikal baru ada ketika terjadi sebuah proses
gramatikal, seperti afiksasi, reduplikasi, komposisi, atau kalimatisasi.
Misalnya dalam proses afiksasi prefiks ber
dengan dasar baju melahirkan
makna gramatikal “mengenakan atau memakai baju”. Proses reduplikasi sepenuhnya
contohnya dari dasar meja menjadi meja-meja melahirkan makna gramatikal
“banyak meja”. Yang terakhir yaitu proses komposisi, contohnya konsep kata sapi kecil atau sapi yang belum dewasa disebut anak
sapi, yakni hasil penggabungan kata anak
dan sapi (Chaer, 2012:290).
Sebuah kata
dasar pasti memiliki makna leksikal, yang kemudian makna dasar tersebut bisa
berubah ke dalam makna yang lain. Dalam hal ini makna leksikal dari sebuah
dasar tersebut berubah maknanya menjadi gramatikal. Makna leksikal mempunyai
hubungan dengan makna gramatikal, yaitu makna leksikal sebagai acuan makna dari
berbagai makna yang lain (makna gramatikal).
Pembelajaran
Bahasa Indonesia identik dengan teks, entah teks yang bersifat fiksi maupun non
fiksi. Teks yang bersifat fiksi seperti teks
drama dan teks puisi, sedangkan teks yang bersifat non fiksi seperti
teks deskripsi, teks eksposisi, teks Laporan Hasil Observasi (LHO), Teks
Prosedur Kompleks, dan masih banyak teks-teks lain yang bersifat ilmiyah. Dari
berbagai jenis teks yang ada dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, peneliti
tertarik ingin mengetahui makna leksikal dan gramatikal yang ada pada Teks
Prosedur Kompleks.
Teks
Prosedur Kompleks merupakan materi pokok kelas X. Pada materi pokok ini mempunyai
beberapa kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Salah satunya
yaitu ‘memproduksi Teks Prosedur Kompleks berdasarkan struktur dan kaidah
kebahasaan’. Dari kompetensi dasar tersebut mempunyai tujuan yaitu, peserta
didik bisa memproduksi sebuah Teks Prosedur Kompleks berdasarkan struktur dan
kaidah kebahasaan dengan menggunakan Bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Jadi setelah pembelajaran selesai seorang
peserta didik diharapkan bisa membuat sebuah Teks Prosedur Kompleks yang sesuai
dengan struktur dan kaidah kebahasaannya.
Ketika seorang peserta didik ingin memproduksi sebuah Teks Prosedur
Kompleks harus memahami struktur dan kaidah kebahasaannya terlebih dahulu agar
mudah dalam proses menyusun kalimat hingga menjadi sebuah paragraf. Dengan
begitu teks tersebut bisa dibedakan dengan teks-teks yang lain.
Teks
Prosedur Kompleks adalah teks yang berisi langkah-langkah atau tahapan yang
harus ditempuh untuk mencapai tujuan (Maryanto, dkk (2013:36). Dalam Teks
Prosedur Kompleks terdapat sebuah kaidah kebahasaan sebagai ciri sebuah kata
atau kalimat yang terkandung di dalam teks tersebut. Sehingga teks tersebut
bisa dibedakan dari teks lainnya.
Kaidah
kebahasaan Teks Prosedur Kompleks berupa (1) partisipan
manusia secara umum, (2) verba material dan verba tingkah laku, (3) konjungsi
temporal ,dan (4) kalimat imperatif atau perintah. Setiap kata yang digunakan
dalam Teks Prosedur Kompleks awalnya pasti mengandung makna leksikal, tetapi
tidak mungkin dalam sebuah Teks Prosedur Kompleks hanya mengandung sebuah makna
leksikal saja. Agar makna setiap kata yang ada dalam Teks Prosedur Kompleks itu
bervariasi, maka dalam hal ini harus menggunakan makna gramatikal. Makna
gramtikal ini akan muncul ketika ada proses gramatikalisasi yang berupa proses
afiksasi, proses reduplikasi, dan proses komposisi. Jadi dalam hal ini, makna
leksikal dan makna gramatikal berguna untuk membangun atau mengubah makna baru
pada sebuah kata yang digunakan dalam teks tersebut. Dari kaidah kebahasaan
tersebut, Teks Prosedur Kompleks mempunyai hubungan dengan makna leksikal dan
gramatikal yang berupa, sebuah proses pembentukan kata dan makna yang
terkandung dalam kaidah kebahasaan tersebut. Misal dalam pembentukan verba
material berupa menulis yang mempunyai makna gramatikal setelah
mengalami proses gramatikalisasi berupa afiksasi.
Berdasarkan
uraian di atas maka peneliti ingin mengetahui makna leksikal dan gramatikal
yang ada pada sebuah Teks Prosedur Kompleks. Sehingga peneliti mengambil judul
penelitian “Makna leksikal dan gramatikal pada sebuah Teks Prosedur Kompleks
hasil produksi siswa kelas X TKJ 1 SMKN 5 Jember.
2.
METODE
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian
kualitatif dengan mendeskripsikan semua permasalahan yang diambil. Permasalahan
yang diambil berdasarkan variabel yang ada pada judul. Variabel yang pertama
makna leksikal, yaitu makna kata atau leksem sebagai
lambang benda, peristiwa, objek, dan lain-lain. Kedua makna gramatikal, yaitu
makna yang muncul akibat adanya proses
gramatikalisasi. Ketiga Teks Prosedur Kompleks, yaitu sebuah teks
yang dibuat untuk mejelaskan mengenai langkah-langkah dalam melakukan sesuatu
untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Lokasi penelitian dilakukan di SMKN 5
Jember kelas X TKJ 1. Penelitian dilakukan dengan menggunakan teknik penugasan
kepada siswa kelas X TKJ 1 SMKN 5 Jember. Setelah mendapatkan data, kemudian
data tersbut dialisis dengan menggunakan teknik atau langkah-langkah yang
dijelaskan oleh Miles dan Huberman (dalam Sugiyono,
2014:246) yaitu (1)tahap reduksi data, (2)tahap penyajian data, dan (3)tahap
kesimpulan.
3.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan data yang diperoleh
terdapat 289 kata yang mengalami proses gramatikal dan perubahan makna pada
Teks Prosedur Kompleks hasil produksi siswa. Proses yang pertama yaitu afiksasi. Proses afiksasi ini ditemukan 4 jenis
afiksasi yaitu (1)afiksasi prefiks di-, (ditilang),
ke-(kedua), pe- (petunjuk), peN- (pengurus), ber- (berwarna), meN- (membayar), ter- (tercampur) dan se-
(sebelum). (2)afiksasi sufiks –an (makanan), dan -kan (bersihkan). (3)afiksasi kombinasi afiks ,meN-kan (mengumpulkan), per-an (persyaratan), di-kan (ditujukan), dan mem-per-kan (mempersatukan). (4)afiksasi konfiks ke-an (keadaan), peN-an (pengaturan), per-an
(persyaratan, se-nya (selanjutnya). Proses gramatikal yang kedua adalah reduplikasi. Dalam proses
ini ditemukan 2 jenis reduplikasi, yaitu reduplikasi sintaksis (selambat-lambatnya)
dan reduplikasi morfologis (lubang-lubang). Proses gramatikal yang ketiga yaitu komposisi. Dalam proses ini
ditemukan satu jenis komposisi, yaitu komposisi nominal (tepung terigu dan
rumah sakit).
Selain proses gramatikal, ditemukan
juga makna yang dari masing-masing afiks, reduplikasi dan komposisi yang
mengakibtakna berubahnya semua dasar.
Dari proses afiksasi ditemukan afiks yang
mengandung makna (1)yang di, (2)alat me, (3), dapat di, (4)hasil me,
(5)menjadikan, (6)lakukan, (7)hal atau hal-hal yang bersifat, (8)urutan,
(9)tempet atau wilayah (10)melakukan
sesuatu atau tindakan, (11)mempunyai, (12)dikenai pekerjaan, (13)jadikan,
(14)dalam keadaan, (15)membawa, (16)dikenai pekerjaan, (17)subjek dikenai
pekerjaan, (18)mengakibatkan, (19)dapat di, (20)sampai ke, (21)menghasilkan,
(22)paling, (23)tidak sengaja, (24)menjadikan objek mengandung makna tempat,
(25)satu, (26)yang melkukan, dan (27)alat. Dari proses reduplikasi ditemukan
makna berupa (1)banyak, (2)berhubungan dengan bentuk dasar, (3)macam, dan
(4)seenaknya. Dari prosese komposisi ditemukan makna berupa makna tidak senyawa
atau makna yang berhubugnaan dengan makna dasarnya.
4. KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas ditemukan adanya proses
gramatikal berupa (1)proses afiksasi sebanyak, (2)proses reduplikasi, dan
(3)proses komposisi. Dari ketiga proses tersebut yang paling banyak adalah
proses afiksasi prefiks meN-. Hal
tersebut dikerenakan Teks Prosedur Kompleks menjelaskan mengenai langkah-langkah
dalam melakukan sesuatu.
5. REFERENSI
Asmani, Jamal Ma’ruf. 2011. Tuntunan Lengkap Metodologi Praktis
Penelitian Pendidikan. Jogajakarta: DIVA Press.
Chaer, Abdul. 2008. Morfologi Bahasa Indonesia.Jakarta:
Rineke Cipta.
. 2009. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia.
Jakarta: Rineke Cipta.
. 2012. Linguistik Umum. Jakarta: PT Rineke
Cipta.
Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2014. Bahasa Indonesia Ekspresi Diri dan Akademik. Jakarta : Pusat
Kurikulum dan Pembukuan.
Moleong, Lexi J. 2014. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyono, Iyo. 2013. Ilmu Bahasa Indonesia Morfologi.
Bandung: CV YRAMA WIDYA
Nurgiantoro, Burhan. 2010. Penilaian Pembelajaran Bahasa.Yogyakarta:
BPFE YOGYAKARTA.
Prastowo, Andi. 2011. Metode
Penelitian Kualitatif. Jogyakarta: Ar-Ruzz Media
Sugiyono. 2014. Metodologi Penelitian
Kuantitatif Kualitatif dan R&D.
Bandung: ALFABETA.
No comments:
Post a Comment