PENGANTAR
KESUSASTRAAN
disusun
oleh Agustinus Suyoto
PENGERTIAN KESUSASTRAAN
Ada
bermacam-macam definisi tentang kesusastraan. Namun demikian, diskusi tentang
hakikat sastra sampai sekarang masih hangat. Hal itu karena banyak definisi
yang tidak memuaskan. Definisi-definisi yang pernah ada kurang memuaskan karena
:
Pada dasarnya sastra bukanlah ilmu, sastra
adalah cabang seni. Seni sangat ditentukan oleh faktor manusia dan penafsiran,
khususnya masalah perasaan, semangat, kepercayaan. Dengan demikian, sulit
sekali dibuat batasan atau definisi sastra di mana definisi tersebut dihasilkan
dari metode ilmiah.
Orang ingin mendefinisikan terlalu banyak
sekaligus. Seperti diketahui, karya sastra selalu melekat dengan situasi dan
waktu penciptaannya. Karya sastra tahun 1920-an tentu berbeda dengan karya
sastra tahun 1966. Kadang-kadang definisi kesusastraan ingin mencakup
seluruhnya, sehingga mungkin tepat untuk satu kurun waktu tertentu tetapi
ternyata kurang tepat untuk yang lain.
Orang ingin mencari definisi ontologis
tentang sastra (ingin mengungkap hakikat sastra). Karya sastra pada dasarnya
merupakan hasil kreativitas manusia. Kreativitas merupakan sesuatu yang sangat
unik dan individual. Oleh sebab itu sangat tidak memungkinkan jika orang mau
mengungkap hakikat sastra.
Orientasinya terlalu kebarat-baratan.
Ketika orang mencoba mendefinisikan kesusastraan, orang cenderung mengambil
referensi dari karya-karya barat. Padahal belum tentu telaah yang dilakukan
untuk karya sastra Barat sesuai untuk diterapkan pada karya sastra Indonesia.
Biasanya terjadi percampuran antara mendefinisikan
sastra dan menilai bermutu tidaknya suatu karya sastra. Definisi mensyaratkan
sesuatu rumusan yang universal, berlaku umum, sementara penilaian hanya berlaku
untuk karya-karya tertentu yang diketahui oleh pembuat definisi.
Beberapa
definisi yang pernah diungkapkan orang :
Sastra adalah seni berbahasa.
Sastra adalah ungkapan spontan dari
perasaan yang mendalam.
Sastra adalah ekspresi pikiran (pandangan,
ide, perasaan, pemikiran) dalam bahasa.
Sastra adalah inspirasi kehidupan yanag
dimateraikan dalam sebuah bentuk keindahan.
Sastra adalah buku-buku yang memuat
perasaan kemanusiaan yang mendalam dan kebenaran moral dengan sentuhan
kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk yang mempesona.
Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang
berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakainan dalam suatu
bentuk gambaran kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.
Sesuatu disebut teks sastra jika (1) teks
tersebut tidak melulu disusun untuk tujuan komunikatif praktis atau sementara
waktu, (2) teks tersebut mengandung unsur fiksionalitas, (3) teks tersebut
menyebabkan pembaca mengambil jarak, (4) bahannya diolah secara istimewa, dan
(5) mempunyai keterbukaan penafsiran.
Sampai
saat ini ada keyakinan bahwa ada tiga hal yang membedakan karya sastra dengan
karya tulis lainnya, yaitu
sifat khayali
adanya nilai-nilai seni/estetika
penggunaan bahasa yang khas
PEMBAGIAN JENIS-JENIS SASTRA
Pembicaraan
yang selama ini dilakukan ternyata hanya memberi perhatian pada tiga jenis
karya sastra yaitu puisi, prosa cerita, dan drama. Hal itu memang logis karena
tiga jenis tersebutlah yang mengandung unsur-unsur kesusastraan secara dominan
(fiksi, imaji, dan rekaan). Namun, seiring dengan perkembangan dunia sastra
akhir-akhir ini mulai terjadi pembatasan yang tipis antara khayalan dan
kenyataan. Oleh sebab itu mulai dibicarakan pembagian sastra yanag lain.
Dalam
perkembangan sastra akhir-akhir ini, karya sastra dapat dikelompokkan menjadi
dua kelompok, yaitu (a) sastra imajinatif, dan (b) sastra non-imajinatif.
Sastra
imajinatif mempunyai ciri
isinya bersifat khayali
menggunakan bahasa yang konotatif
memenuhi syarat-syarat estetika seni.
Sedangkan
sastra non-imajinatif mempunyai ciri-ciri
isinya menekankan unsur faktual/faktanya.
Menggunakan bahasa yang cenderung
denotatif.
Memenuhi unsur-unsur estetika seni.
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa kesamaan antara sastra imajinatif dan non-imajinatif
adalah masalah estetika seni. Unsur estetika seni meliputi keutuhan (unity),
keselarasan (harmony), keseimbangan (balance), fokus/pusat penekanan suatu
unsur (right emphasis). Sedangkan perbedaannya terletak pada isi dan bahasanya.
Isi sastra imajinatif sepenuhnya bersifat khayal/fiktif, sedangkan isi sastra
non-imajinantif didominasi oleh fakta-fakta. Bahasa sastra imajinatif cenderung
konotatif, sedangkan bahasa sastra non-imajinatif cenderung denotatif.
Bentuk
karya sastra yang termasuk karya sastra imajinatif adalah
Puisi : 1. Epik 2. Lirik 3. dramatik
Prosa : 1. Fiksi (novel, cerpen, roman) dan
2. Drama (drama prosa, drama puisi)
Bentuk
karya sastra yang termasuk sastra non-imajinatif adalah
Esai, yaitu karangan pendek tentang suatu
fakta yang dikupas menurut pandangan pribadi penulisnya.
Kritik, adalah analisis untuk menilai suatu
karya seni atau karya sastra.
Biografi, adalah cerita tentang hidup
seseorang yang ditulis oleh orang lain.
Otobiografi, adalah biografi yang ditulis
oleh tokohnya sendiri.
Sejarah, adalah cerita tentang zaman lampau
suatu masyarakat berdasarkan sumber tertulis maupun tidak tertulis.
Memoar, adalah otobiografi tentang sebagian
pengalaman hidup saja.
Catatan harian, adalah catataan seseorang
tentang dirinya atau lingkungannya yang ditulis secara teratur.
UNSUR-UNSUR PEMBENTUK KARYA SASTRA
Sebenarnya
sangat sulit menjelaskan unsur-unsur yang membentuk suatu karya sastra. Namun,
setidak-tidaknya hal itu dapat didekati dari dua sisi. Pertama kita lihat dari
definisi-definisi yang telah diungkapkan. Dari definisi-definisi yang sudah
ada, ada unsur-unsur yang selalu disinggung. Unsur-unsur tersebut dapat
dipandang sebagai unsur-unsur yang dianggap sebagai pembentuk karya sastra.
Menurut
Luxemburg (1992:4-6) beberapa ciri yang selalu muncul dari definisi-definisi
yang pernah diungkapkan antara lain :
Sastra merupakan ciptaan atau kreasi, bukan
pertama-tama imitasi.
Sastra bersifat otonom (menciptakan
dunianya sendiri), terlepas dari dunia nyata.
Sastra mempunyai ciri koherensi atau
keselarasan antara bentuk dan isinya.
Sastra menghidangkan sintesa (jalan tengah)
antara hal-hal yang saling bertentangan.
Sastra berusaha mengungkapkan hal yang
tidak terungkapkan.
Pendekatan
kedua dapat dilihat dengan cara melihat bagaimana seorang juri atau editor
mempertimbangkan mutu sebuah karya sastra.
Jakob
Sumardjo dan Zaini KM (1988:5-8) mengajukan sepuluh syarat karya sastra
bermutu, yaitu
Karya sastra adalah usaha merekam isi jiwa
sastrawannya.
Sastra adalah komunikasi, artinya bisa
dipahami oleh orang lain.
Sastra adalah sebuah keteraturan, artinya
tunduk pada kaidah-kaidah seni.
Sastra adalah penghiburan, artinya mampu
memberi rasa puas atau rasa senang pada pembaca.
Sastra adalah sebuah integrasi, artinya
terdapat keserasian antara isi, bentuk, bahasa, dan ekspresi pribadi
pengarangnya.
Sebuah karya sastra yang bermutu merupakan
penemuan.
Karya yang bermutu merupakan (totalitas)
ekspresi sastrawannya.
Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah
karya yang pekat, artinya padat isi dan bentuk, bahasa dan ekspresi.
Karya sastra yang bermutu merupakan (hasil)
penafsiran kehidupan.
Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah
pembaharuan.
Berbeda
dengan Jakob Sumardjo dan Zaini KM, Luxemburg berpendapat bahwa
Karya sastra adalah teks-teks yang tidak
melulu disusun untuk tujuan komunikasi praktis dan sementara waktu.
Karya sastra adalah teks-teks yang
mengandung unsur fiksionalitas.
Karya sastra adalah jika pembacanya
mengambil jarak dengan teks tersebut.
Bahannya diolah secara istimewa.
Karya sastra dapat kita baca menurut
tahap-atahp arti yang berbeda-beda.
Karena sifat rekaannya sastra secara
langsung tidak mengatakan sesuatu mengenai kenyataan dan juga tidak menggugak
kita untuk langsung bertindak.
Sambil membaca karya sastra tersebut kita
dapat mengadakan identifikasi dengan seorang tokoh atau dengan orang-orang
lain.
Bahasa sastra dan pengolahan bahan lewaat
sastra dapat membuka batin kita bagi pengalaman-pengalaman baru.
Bahasa dan sarana-sarana sastra lainnya
mempunyai suatu nilai tersendiri.
Sastra sering digunakan untuk mencetuskan
pendapat yang hidup dalam masyarakat.
Daftar
Pustaka
Luxemburg,
Jan van, Mieke Bal, dan Willem G. Weststeijn. 1992. Pengantar Ilmu Sastra.
Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Sumardjo,
Jakob, dan Sauni K.M. 1988. Apresiasi Kesusastraan. Jakarta : Gramedia.
No comments:
Post a Comment