Sunday, June 12, 2016

Penyerapan Bahasa Indonesia





Perencanaan Bahasa Indonesia

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGHKt0r6IGQ1ifSKFqbefQIdX0WcMrKjfOAn0H2txEdbH40h8-1aCrD2_-3sIFeehMUtZixEIGsgp_Xcj06EoSYQP0yux978qOc1NrQn6VuMoulISu1E_4AXSoeOAD72S5jMu-SKzEWuI/s1600/Contoh+Soal+Kata+Serapan.jpg
1.      Latar Belakang
Istilah perencanaan bahasa seringkali diidentikkan dengan konteks dunia ketiga sebagai alat untuk menciptakan bahasa nasional standar yang merupakan bagian dari proses modernisasi dan nation building. Padahal sebenarnya perencanaan bahasa tidak hanya terjadi pada dunia ketiga dan bukan semata-mata hanya merupakan alat untuk menciptakan bahasa nasional standar. Perencanaan bahasa mencakup sesuatu yang lebih luas daripada hanya sekadar menciptakan bahasa nasional standar. Perencanaan bahasa tidak hanya dapat dikerjakan dalam suatu level nasional. Hal ini juga dapat dilakukan oleh suatu etnik, agama, atau kelompok yang terdiri dari orang-orang yang memiliki suatu profesi tertentu. Perencanaan bahasa ini juga bisa dilakukan dengan melibatkan lebih dari satu negara (dalam tingkat pemerintahan maupun nonpemerintahan) atau dalam suatu organisasi atau konferensi internasional maupun regional.
Dalam tingkat pemerintahan, perencanaan bahasa akan mengambil bentuk sebagai suatu kebijakan bahasa. Dalam tingkat non-pemerintahan, perencanaan bahasa akan dilakukanoleh suatu organisasi, seperti SIL International yang melakukan aktivitas untuk beberapa perencanaan bahasa di beberapa tempat di dunia, khususnya untuk daerah yang belummengenal bahasa tulis. Isitlah perencanaan bahasa atau language planning pertama kali diperkenalkan oleh Haugen (1959). Dalam artikelnya, Haugen mengemukakan bahwa perencanaan bahasa adalah suatu usaha untuk membimbing perkembangan bahasa ke arah yang diinginkan oleh para perencana. Usaha-usaha tersebut misalnya menyiapkan ortografi,
penyusunan tatabahasa dan kamus yang normatif sebagai panduan untuk penulis dan pembicara dalam suatu komunitas bahasa yang tidak homogen (Cooper, 1989:29,    Moeliono, 1981:5).
Perencanaan bahasa tersebut sangat diperlukan untuk memecahkan berbagai masalah kebahasaan. Neustupny (1970) (dalam Moeliono 1981:6) mengungkapkan masalah bahasa timbul akibat adanya ketakpadanan atau ketakadakekuatan dalam bahasa. Ketakpadanan yang pertama menyangkut ragam bahasa tertentu di dalam masyarakat, sedangkan ketakpadanan kedua bertalian dengan penggunaan bahasa orang seorang. Untuk menangani kedua macam masalah kebahasaan tersebut diusulkan dengan dua cara, yaitu:
(1) Ancangan garis haluan (policy approach)
Hal ini menangani masalah seperti pemilihan bahasa kebangsaan, pembakuan bahasa, keberaksaan (literacy), tata ejaan, dan pelapisan bahasa yang beragam.
(2) Ancangan pembinaan (cultivation approach).
Ancangan ini dicirikan oleh perhatian utama pada masalah ketepatan dan keefisienan dalam pemakaian bahasa, langgam bahasa (style), dan kendala (constraint) dalam berkomunikasi.
Neustupny (1968) (dalam Moeliono 1981: 6-7) mengingatkan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan jika kita akan melakukan perencanaan suatu bahasa, yaitu:
(1) tata hubungan antara kode bahasa dan ujaran;
(2) tata hubungan antara kode bahasa dan pola perilaku kemasyarakatan yang lain;
(3) hubungan antara komunikasi verbal dan yang bukan verbal.
Selain itu, perencanaan bahasa juga harus dilakukan dari berbagai sudut pandang sosiolinguistik, sosiologi, sosial psikologi, ilmu politik, dan ekonomi karena perencanaan
bahasa tidak dapat dilakukan terpisah dari perencanaan sosial (Rubin & Jernudd, 1975).

2.      Bidang-bidang Kajian Perencanaan Bahasa
Selanjutnya perencanaan bahasa dapat dibagi menjadi tiga dimensi, yaitu corpus planning dan status planning, dan acquisition planning. Penjelasan mengenai ketiga dimensi tersebut adalah sebagai berikut.
2.1 Corpus Planning
Corpus planning mengacu pada intervensi terhadap suatu bahasa. Hal ini mungkin diperoleh dengan cara menciptakan kosakata baru, memodifikasi yang lama, atau menyeleksi bentuk-bentuk alternatif. Corpus planning bertujuan untuk mengembangkan sumber-sumber suatu bahasa, sehingga bahasa tersebut dapat menjadi media yang tepat untuk suatu komunikasi untuk suatu bentuk dan topik wacana yang baru, dengan dilengkapi dengan istilah-istilah yang diperlukan untuk suatu urusan adminsitrasi, pendidikan, dan lain-lain.
Corpus planning seringkali berhubungan dengan standardisasi sebuah bahasa yang meliputi persiapan untuk sebuah ortografi, tatabahasa, dan kamus yang normative sebagai panduan bagi penulis dan pembicara dalam suatu komunitas bahasa. Usaha dalam pemurnian bahasa dan penghilangan kosakata asing dalam suatu bahasa juga termasuk dalam corpus planning, seperti juga pembaruan pelafalan dan pengenalan sistem tulisan yang baru. Untuk bahasa-bahasa yang sebelumnya tidak memiliki bahasa tulis, langkah pertama yang harus diambil dalam corpus planning adalah pengembangan system penulisan.
2.2 Status Planning
Status planning mengacu pada usaha-usaha untuk mempengaruhi pengalokasian fungsi-fungsi suatu bahasa di dalam suatu komunitas bahasa. Biasanya pengalokasian fungsi-fungsi bahasa tersebut terjadi secara spontan, tetapi tentu saja ada beberapa yang terjadi sebagai hasil dari sebuah perencanaan. Beberapa usaha yang termasuk ke dalam status planning, misalnya pemilihan status, pembuatan sebuah bahasa yang khusus, menentukan berbagai bahasa resmi, bahasa nasional, dan lain-lain. Seringkali usaha ini akan menaikkan derajat sebuah bahasa atau dialek menjadi suatu ragam yang bergengsi dalam suatu persaingan antardialek.
Penentuan status bahasa dalam status planning disesuaikan dengan fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa tersebut, misalnya sebagai alat komunikasi masyarakat, sebagai bahasa nasional, dan lain-lain. Daftar fungsi-fungsi bahasa yang cukup terkenal adalah daftar yang dibuat oleh Stewart (1968) dalam diskusinya mengenai multibahasa nasional yang meliputi official, provincial, wider communication, international, capital, group, educational, school subject, literary, dan religious (dalam Cooper, 1989: 99-118).
Menurut Cooper (1989), suatu bahasa dapat dikatakan berfungsi sebagai bahasa resmi (official) jika bahasa tersebut (1) ditetapkan secara hukum oleh pemerintah sebagai bahasa resmi, (2) dipergunakan oleh suatu pemerintahan untuk aktivitas sehari-harinya, dan (3) dipergunakan oleh pemerintah untuk tujuan simbolis. Secara singkat ketiga hal tersebut secara berurutan dapat dikatakan sebagai bahasa resmi dengan tipe statutory, working, simbolyc. Suatu bahasa bisa jadi berfungsi secara resmi dalam semua atau beberapa tipe ini.
3. Perencanaan Bahasa di Indonesia
Menurut Chaer dan Agustina (1995) di Indonesia kegiatan yang serupa dengan language planning ini sebenarnya sudah berlangsung sebelum nama itu diperkenalkan oleh Haugen, yakni sejak zaman pendudukan Jepang ketika ada Komisi Bahasa Indonesia sampai ketika Alisjahbana menerbitkan majalah Pembinaa Bahasa Indonesia tahun 1948. Malah kalau dilihat lebih jauh, language planning di Indonesia sudah dimulai sejak Van Ophuijsen menyusun ejaan bahasa Melayu (Indonesia) pada tahuan 1901, disusul dengan berdirinya Commisie voor de Volkslectuur tahun 1908, yang pada tahun 1917 menjadi Balai Pustaka; lalu disambung dengan Sumpah Pemuda tahun 1928, dan kemudian Kongres Bahasa I tahun 1937 di Kota Solo.
Perencanaan bahasa berlangsung dalam suatu proses yang terencana memakan waktu lama dan secara maraton. Dalam hubungan dengan hal tersebut, Alwasilah (1990) mengungkapkan bahwa bahasa Indonesia yang sekarang kita miliki ini pun memiliki bentuk yang demikian setelah menjalani tahapan historis yang tidak sebentar. Kalaulah Sumpah Pemuda 1928 melambangkan kebahasaan nasional yang akan diperjuangkan, maka perjuangan itu dijabarkan dalam beberapa kejadian di antaranya sebagai berikut.
a. Kongres Bahasa Indonesia, I di Solo, 1937;
b. Penerbitan Balai Pustaka, 1938;
c. Penyerahan Belanda kepada Jepang yang membuat bahasa Indonesia menjadi
bahasa pengantar di seluruh Indonesia;
d. Pembentukan Komisi Istilah 1943;
e. UUD 1945 yang meresmikan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara;
f. Perubahan Ejaan Suwandi, 1947;
g. Ejaan yang Disempurnakan, 1972.
Ditambahkan pula bahwa kontak budaya dengan bangsa-bangsa Eropa telah memberi motivasi akan perencanaan ini, di samping faktor-faktor lainnya. Dari sejarah nasional, kita mempelajari bahwa sejak konferensi Meja Bundar, banyak kerja sama (khususnya dalam bidang kebudayaan) dilakukan antara Indonesia dan Belanda. Beberapa ahli dari Belanda memberi kuliah dengan pengantar bahasa Belanda, dan ada beberapa pihak yang menganjurkan bahasa Belanda untuk diajarkan kembali di sekolahsekolah. Tapi pemerintah lewat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menentang gagasan ini. Ini pun satu contoh tindakan dalam proses perencanaan bahasa. Ini diikuti dengan terbitnya beberapa jurnal (1953) seperti Pembina Bahasa Indonesia, Medan Bahasa, dan Bahasa dan Budaya. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang Pusat Bahasa) di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Departemen Pendidikan Nasional), merupakan lembaga tertinggi yang bertugas dalam perencanaan bahasa ini. Kegiatan-kegiatan perencanaan bahasa di Indonesia tidak disebut ‘perencanaan’ tetapi Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia, yang bisa diberi tugas-tugas sebagai berikut:
a.       Perencanaan dan pengembangan kurikulum dan silabus.
b.      Perencanaan dan pengembangan buku pelajaran, buku pegangan guru, buku bacaan, alat bantu pelajaran audiovisual, dan lain-lain.
c.       Koordinasi pelaksanaan dan pengawasan.
d.      Peningkatan pengetahuan dan keterampilan guru dalam materi dan metode serta teknik mengajar.
e.       Evaluasi perencanaan dan pelaksanaan.
f.       Perencanaan dan pengembangan pusat pengujian bahasa.
g.      Mengadakan penyelidikan terus-menerus terhadap bahasa dalam rangka meningkatkan hasil dan mutu.
h.      Penerbitan berkala profesi dan penerbitan lain sehubungan dengan bidang-bidang tugas di atas.
i.        Dan lain-lain yang bertalian dengan pengajaran bahasa ini.
4. Proses Pembakuan Bahasa
Pembakuan atau standardization adalah satu proses yang berlangsung secara bertahap; tidak sekali jadi. Pembakuan adalah juga sikap (attitude) masyarakat terhadap satu ragam bahasa, dan dari psikologi sosial kita mengetahui bahwa sikap masyarakat akan selalu berproses tidak sebentar.
Pada pokoknya proses standardisasi itu mengalami tahap-tahap: (1) Pemilihan (selection), (2) Kodifikasi (codification), (3) Penjabaran fungsi (elaboration of function), (4) Persetujuan (acceptance)(Alwasilah, 1990).
4.1 Pemilihan
Satu variasi atau dialek tertentu akan dipilih untuk kemudian dikembangkan menjadi bahasa baku. Ragam atau variasi tersebut bisa berupa satu ragam yang telah ada, misalnya yang dipakai dalam kegiatan-kegiatan politik, sosial atau perdagangan; dan bisa merupakan campuran dari berbagai ragam yang ada. Bisa saja yang dipilih itu adalah ragam yang belum merupakan bahasa pertama bagi masyarakat ujaran di negeri itu. Israel memilih bahasa klasik (clasical Hebrew), seperti halnya Indonesia memilih satu variasi pidgin bahasa Melayu.
Sebagaimana kita maklumi bahwa bahasa Indonesia dan bahasa Melayu di Malaysia sekarang berasal dari bahasa yang sama, yang sebelum tahun 1928 disebut Malay (Melayu). Kedua bahasa di atas dipengaruhi Hindu dan Arab. Penjajahan Inggris di Malaysia dan Belanda di Indonesia membawa warna tersendiri dan memperlebar perbedaan keduanya dan perkembangan intern keduanya telah membawa perbedaan dalam ortografi kedua bahasa tersebut. Dengan lahirnya Sumpah Pemuda (1928) maka bahasa Melayu tadi secara resmi dipilih menjadi bahasa nasional Indonesia yang sekarang menjadi bahasa pertama dari kurang lebih 15 juta penutur, padahal bahasa Jawa dipakai oleh 40.000.000 penutur dan Sunda oleh lebih dari 20.000.000 penutur (Alisyahbana 1967:181). Di sini kita melihat bahwa jumlah penutur satu bahasa tidak jadi alasan untuk memilih bahasa tersebut sebagai bahasa nasional.
Ini adalah satu bukti bahwa jumlah besar pemakai bahasa tidak merupakan faktor yang menentukan dalam pemilihan bahasa nasional. Bahasa yang telah mempunyai sastra yang bermutu tinggi dan sudah serba lengkap seperti bahasa Jawa, dikalahkan oleh bahasa yang masih serba sederhana. (Slametmuljana 1959:12,13).
4.2 Kodifikasi
            Asal katanya code, kata kerjanya to codify, kata bendanya codification, yaitu hal memberlakukan suatu kode atau aturan kebahasaan untuk dijadikan norma dalam berbahasa oleh masyarakat. Kodifikasi ini meliputi (1) ortografi (ortography), (2) pengucapan atau lafal (pronunciation), (3) tata bahasa (grammar) dan.(4) peristilahan (terminology). Badan atau lembaga tertentu biasanya ditunjuk untuk terlaksananya kodifikasi ini. Lembaga ini menyusun kamus, buku tata bahasa dengan berpedoman pada kode atau variasi yang akan dimasyarakatkan; sehingga setiap orang mempunyai acuan aturan bahasa yang 'benar'. Setelah kodifikasi ini dibentuk, maka warga negara yang berpendidikan akan mempelajari atau ingin mempelajari bentuk bahasa yang benar dan menghindari yang tidak benar, walaupun yang tidak benar kadang-kadang ragam bahasanya sendiri. Tentu saja pemerolehan/penguasaan (= acquisition) ini berlangsung lama, yaitu memakan waktu karir pendidikan atau sekolahnya.
4.3 Penyebaran Fungsi
Apa yang dikodifikasikan itu tidak akan memasyarakat tanpa adanya penjabaran (elaboration) fungsi ragam yang sudah standar itu. Peran pemerintah sangat luar biasa dalam penjabaran fungsi ini. Pemakaian bahasa di parlemen, pengadilan, lembagalembaga pemerintah, dokumen-dokumen pemerintah, pendidikan dan berbagai literature lainnya sangat menunjang proses dimaksud. Demikian pula para pawang, guru, pengarang, wartawan, penyiar dan sebangsanya mempunyai andil penting dalam pemasyarakatan bahasa baku. Pada kenyataannya proses elaborasi fungsi ini akan melibatkan pemasyarakatan hal-hal ekstralinguistik seperti pembiasan format atau bentuk surat, atau dalam penyusunan tes dan lain sebangsanya.
4.4 Persetujuan
Ini adalah tahap akhir dalam proses pembakuan bahasa. Pada akhirnya ragam bahasa ini mesti disetujui oleh anggota masyarakat ujaran –sebagai bahasa nasional mereka. Kalau sudah sampai pada tahap ini, maka bahasa standar itu mempunyai kekuatan untuk mempersatukan bangsa dan menjadi simbol kemerdekaan negara dan menjadi ciri pembeda dari negara-negara lain. Di Indonesia dengan lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 dan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara pada Pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi: Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia, maka semakin kuatlah kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa yang terdiri dari berbagai suku bangsa –sebagai lingua franca yang menjembatani berbagai vernacular di tanah air ini.
Sebagai bahasa nasional, maka bahasa Indonesia kini memiliki empat fungsi penting dalam negara Indonesia, yaitu sebagai:
1.      Lambang kebanggaan kebangsaan,
2.      Lambang idenstitas nasional,
3.      Alat pemersatu berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia, dan
4.      Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.


Perspektif Analogi dan Anomali Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia
1.      Latar Belakang
Perdebatan mengenai analogi dan anomali bahasa telah berlangsung sejak zaman Yunani kuno, dan sampai sekarang masih ada pendukung-pendukungnya. Pendapat masing-masing pendukung didasarkan pada kenyataan realita bahasa yang sama-sama akuratnya dan dengan argumen yang sama kuatnya. Perdebatan ini nampaknya seperti rel kereta api yang tidak memiliki ujung temu, masing-masing berpijak pada kutub yang berbeda.
Kalaupun perdebatan analogi dan anomali ini sudah berkembang sejak sekian waktu yang lama namun dalam kenyataan realita bahasa hal ini masih saja merupakan issu yang relevan dan aktual dengan perkembangan zaman. Issu analogi dan anomali memang merupakan issu yang menyangkut tentang perkembangan bahasa. Selagi bahasa masih berkembang, maka issu analogi and anomali masih selalu menyertainya.
Salah satu bentuk perkembangan bahasa Indonesia adalah berupa penyerapan kata ke dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa-bahasa asing pemberi pengaruh. Penyerapan kata-kata asing ke dalam bahasa Indonesia ini melahirkan permasalahan-permasalahan kebahasaan yang dapat disoroti dari perspektif analogi dan anomali bahasa. Untuk tujuan inilah karya tulis ini dilakukan.
2.      Terminologi Analogi dan Anomali
Analogi dan anomali sebagai suatu terminologi telah dikenal sejak zaman Plato dan Aristoteles. Kemunculan terminologi ini disebabkan karena populemya teori analogi dan anomali pada waktu itu yang masing-masing memiliki pendukung.
Golongan pendukung analogi mengatakan bahwa alam ini memiliki keteraturan, manusia juga memiliki keteraturan, demikian juga halnya dengan bahasa. Kelompok analogii mengatakan bahwa bahasa itu teratur. Sebagai bukti dalam bahasa Inggris bentuk jamak dari boy menjadi boys, table menjadi tables, flower menjadi flowers.
Keteraturan bahasa membawa konsekwensi dapat disusunnya suatu tata bahasa. Analogi ini dianut oleh Plato dan Aristoteles. Prinsip analogi ini sebenarnya merupakan tranforrnasi dari keteraturan logika dan matematika di dalam bahasa (Kaelan, 1998 :36).
Sebaliknya kaum anomalis berpendapat bahwa bahasa itu berada. dalam bentuk tidak teratur (irregular). Sebagai bukti mereka menunjukkan bentuk jamak bahasa Inggris child menjadi children, man menjadi men. Dalam kenyataan sehari-hari mengapa ada senonimi dan homonimi. Dalam pengertian ini bahasa itu pada hakekatnya bersifat alamiah. Pendapat kaum anomali ini masih digunakan sebagai salah satu ciri bahasa bahwa bahasa itu pada hakikatnya orbitur (Porera, 1986:46).
3.      Kata Serapan Sebagai Bagian Perkembangan Bahasa Indonesia
Soal kata serapan dalam bahasa atau lebih tepatnya antar bahasa adalah merupakan suatu hal yang lumrah. Setiap kali ada kontak bahasa lewat pemakainya pasti akan terjadi serap menyerap kata. Unit bahasa dan struktur bahasa itu ada yang bersifat tertutup dan terbuka bagi pengaruh bahasa lain. Tertutup berarti sulit menerima pengaruh, terbuka berarti mudah menerima pengaruh.
Bunyi bahasa dan kosa kata pada umumnya merupakan unsur bahasa yang bersifat terbuka, dengan sendirinya dalam kontak bahasa akan terjadi saling pengaruh, saling meminjarn atau menyerap unsur asing. Peminjaman ini dilatar belakangi oleh berbagai hal antara lain kebutuhan, prestise kurang faham terhadap bahasa sendiri atau berbagai latar belakang yang lain.
Tidak ada dua bahasa yang sama persis apalagi bahasa yang berlainan rumpun. Dalam proses penyerapan dari bahasa pemebri pengaruh kepada bahasa penerima pengaruh akan terjadi perubahan-perubahan. Ada proses penyerapan yang terjadi secara utuh, ada proses penyerapan yang terjadi dengan beberapa penyesuaian baik yang terjadi dalarn bahasa lisan maupun bahasa tulis. Dalam penyesuaian itu akan terjadi, pergeseran baik dalam ucapan maupun ejaan antar bahasa pemberi dan penerima pengaruh maupun pergeseran semantis.
Bahasa Indonesia dari awal pertumbuhannya sampai sekarang telah banyak menyerap unsur-unsur asing terutarna dalam hal kosa kata. Bahasa asing yang memberi pengaruh kosa kata dalam bahasa Indonesia antara lain : bahasa Sansekerta, bahasa Belanda, bahasa Arab dan bahasa Inggris. Masuknya unsur-unsur asing ini secara historis juga sejalan dengan kontak budaya antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa pemberi pengaruh. Mula-mula bahasa Sansekerta sejalan dengan masuknya agama Hindu ke Indonesia sejak sebelum bahasa Indonesia memunculkan identitas dirinya sebagai bahasa Indonesia, kemudian bahasa Arab karena eratnya hubungan keagamaan dan perdagangan antara masyarakat timur tengah dengan bangsa Indonesia, lalu bahasa Belanda sejalan dengan masuknya penjajahan Belanda ke Indonesia, kemudian bahasa Inggris yang berjalan hingga sekarang, salah satu faktor penyebabnya adalah semakin intensifnya hubungan ilmu pengetahuan dan teknologi antara bangsa Indonesia dengan masyarakat pengguna bahasa Inggris.
Unsur-unsur asing ini telah menambah sejumlah besar kata ke dalam bahasa Indonesia sehingga bahasa Indonesia mengalami perkembangan sesuai dengan tuntutan zaman. Dan sejalan dengan perkembangan itu muncullah masalah-masalah kebahasaan. Ada kosa kata yang diserap secara utuh tanpa mengalami perubahan dan penyesuaian. Dan ada kosa kata yang diserap dengan mengalami penyesuaian-penyesuaian. Kata-kata serapan ini ternyata tidak lepas dari permasalahan analogi dan anomali bahasa yang secara khusus akan diuraikan dalam bab berikut.

Proses Penyerapan Istilah dalam Bahasa Indonesia

https://kelasmayaku.files.wordpress.com/2011/07/pintar-bahasa-inggris.jpg?w=640
Perbendaharaan bahasa Indonesia diperkaya oleh kata serapan dari berbagai bahasa asing, misalnya dari bahasa Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, dan Arab. Kata-kata serapan itu masuk ke dalam bahasa Indonesia melalui empat cara yang lazim ditempuh, yaitu adopsi, adaptasi, penerjemahan, dan kreasi.
1.      Cara adopsi terjadi apabila pemakai bahasa mengambil bentuk dan makna kata asing yang diserap secara keseluruhan. Kata supermarket, plaza, mall, hotdog merupakan contoh cara penyerapan adopsi.
2.      Cara adaptasi terjadi apabila pemakai bahasa hanya mengambil makna kata asing yang diserap dan ejaan atau cara penulisannya disesuaikan ejaan bahasa Indonesia. Kata-kata seperti pluralisasi, akseptabilitas, maksimal, dan kado merupakan contoh kata serapan adaptasi. Kata-kata tersebut mengalami perubahan ejaan dari bahasa asalnya (pluralization dan acceptability dari bahasa Inggris, maximaal dari bahasa Belanda, serta cadeu dari bahasa Prancis). Pedoman pengadaptasiannya adalah Pedoman Penulisan Istilah dan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang dikeluarkan oleh Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.
Cara Penerjemahan terjadi apabila pemakai bahasa mengambil konsep yang terkandung dalam kata bahasa asing kemudian mencari padanannya dalam bahasa Indonesia. Kata-kata seperti tumpang-tindih, percepatan, proyek rintisan, dan uji coba adalah kata-kata yang lahir karena proses penerjemahan dari bahasa Inggris overlap, acceleration, pilot project, dan try out. Penerjemahan istilah asing memiliki beberapa keuntungan. Selain memperkaya kosakata bahasa Indonesia dengan sinonim, istilah hasil terjemahan juga meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia.

No comments:

Post a Comment