Friday, July 22, 2016

Daya Beda Soal


Daya Beda Soal
Daya pembeda soal adalah pengukuran sejauh mana suatu soal mampu membedakan peserta didik yang belum atau sudah menguasai kompetensi berdasarkan kriteria tertentu. Semakin tinggi koefisien daya pembeda suatu soal, semakin mampu soal tersebut membedakan antara peserta didik yang menguasai kompetensi dengan peserta didik yang kurang menguasai kompetensi (Arifin, 2014:273). Untuk menghitung daya pembeda setiap butir soal dapat digunakan rumus sebagai berikut:
       (WL -  WH)
DP= --------------
              n

Keterangan:
DP       = daya pembeda
WL      = jumlah peserta didik yang gagal dari kelompok bawah
WH     = jumlah peserta yang gagal dari kelompok atas
N         = 27% X N


 Untuk menginterpretasikan koefisien daya pembeda sebagai berikut:
0,40 keatas      = baik
0,30-0,39         = cukup baik
0,20-0,29         =  kurang baik
0,19 kebawah  = sangat kurang

Analisis daya pembeda mengkaji butir-butir soal dengan tujuan untuk mengetahui kesanggupan soal dalam membedakan siswa yang tergolong mampu (tinggi prestasinya) dengan siswa yang tergolong kurang atau lemah prestasinya. Artinya, bila soal tersebut diberikan kepada anak yang mampu, hasilnya menunujukkan prestasi yang tinggi; dan bila diberikan kepada siswa yang lemah, hasilnya rendah. Tes dikatakan tidak memiliki daya pembeda apalagi tes tersebut, jika diujikan kepada anak yang lemah, hasilnya lebih tinggi. Atau bila diberikan kepada kedua kategori siswa tersebut, hasilnya sama saja. Dengan demikian, tes yang tidak memiliki daya pembeda, tidak akan menghasilkan gambaran hasil yang sesuai dengan kemampuan siswa yang sebenarnya. Sungguh aneh bila anak pandai tidak lulus, tetapi anak bodoh lulus dengan baik tanpa dilakukan manipulasi oleh penilai atau diluar faktor kebetulan (Sudjana, 2010:141)
Daya beda soal adalah kemampuan suatu soal untuk membedakan atara peserta didik yang sudah menguasai materi, dan peserta didik yang belum menguasai materi kompetensi dasar (Kunandar, 2014:240-241).
Rumus menghitung tingkat daya pembeda soal adalah:
D = 2 (A-B) : T
Keterangan:
D = daya pembeda soal
A = jumlah peserta tes pada kelompok atas yang menjawab benar
B = jumlah peserta tes pada kelompok bawah yang menjawab benar
T = jumlah peserta yang ikut tas

            Hasil penghitungan tingkat daya pembeda soal dapat dikategorikan menjadi empat sebagai berikut:
D = 0,00 – 0,20 Kurang
D = 0,21 – 0,40 Cukup
D = 0,41 – 0,70 Baik
D = 0,71 – 1,00 Baik sekali

Langkah-langkah menghitung daya beda soal sebagai berikut:
1)      Buatlah rangking dari seluruh peserta tes
2)      Kelompokkan peserta tes menjadi dua kelompok berdasarkan peringkat (skor) tes
3)      Buatlah skor untuk masing-masing peserta tes
4)      50% peserta tes peringkat atas masuk kelompok A, dan 50% peserta tes peringkat bawah masuk kelompok B.
5)      Masukan kategori kelompok ke dalam masing-masing peserta tes
6)      Masukkan rumus daya beda,  D= 2(A-B) : T
7)      Hasil perhitungan daya beda konfirmasikan dengan kategori daya beda soal dan berikan rekomendasi sesuai dengan kriteria.
Daya pembeda ini maksudnya adalah untuk mengetahui perbedaan antara peserta didik yang sudah menguasai materi dengan peserta didik yang belum menguasai materi. Sehingga guru dengan mudah bila suatu saat guru membuat sebuah soal lagi dengan adanya daya pembeda tersebut. Peneliti dalam penelitian ini menggunakan rumus Zaenal Arifin, hal ini digunakan karena bagi peneliti mudah untuk dipahami rumusnya tersebut.







DAFTAR RUJUKAN

Arifin, Zaenal. 2014. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Arifin, Zaenal. 2009. Evaluasi Pembelajaran: Prinsip, Teknik, dan Prosedur.      Bandung: Bumi Aksara
Hidayati, R. 2008. Analisis Soal UAN SMP. Surabaya:http://rosyidatulhidayati. blogspot.com/2008/03/analisis-soal-uan-smp.html.
Karzuni. 2011. Analisis Butir Soal Ulangan Akhir Semester (UAS) Mata Pelajaran  Bahasa Indonesia SMK Kelas X Semester Gasal Tahun Ajaran 2010/2011. (Studi Kasusu di SMK Muhammadiyah Ungaran). Skripsi. Univesitas Negeri Semarang.
Kunandar. 2014. Penilaian Autetik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013). Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Lababa, J. 2008. Evaluasi Pendidikan. http://evaluasipendidikan.blogspot.com /2008/03/tes-prestasi-hasil-belajar.html.
Nurung, M. 2008. Kualitas Tes Ujian Akhir Sekolah berstandar Nasional (UASBN) IPA SD Tahun Pelajaran 2007/2008 di kota Kendari. Dalam jurnal LPMP Sultra, Volume 3 No. 1. http://mardikanyom.tripot.com/ kualitas%20tes.pdf.
Sudjana, Nana. 2010. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sudjana, Nana dan Ibrahim.Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Sudrajat, A. 2008. Penilaian Hasil Belajar. http://akhmadsudrajat.wordpress.com /2008/05/01/Penilaian-Hasil-Belajar/.
Sudijono, A. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sukardi. 2009. Evaluasi Pendidikan:Prinsip dan Operasionalnya. Jakarta: Bumi Aksara.

No comments:

Post a Comment