Thursday, July 14, 2016

PERBEDAAN ANTARA SINGKATAN DAN AKRONIM





PERBEDAAN ANTARA SINGKATAN DAN AKRONIM


Singkatan dan akronim merupakan bentuk pendek dari suatu kata atau gabungan kata. Berdasarkan definisi dan contoh yang ada dalam pedoman EYD, perbedaan antara kedua istilah ini dilihat dari apakah bentuk tersebut dapat diperlakukan sebagai suatu kata. Singkatan (mis. K.H., PBB, hlm., yth., a.n., dan Rp) tidak bisa dianggap sebagai suatu kata, sedangkan akronim (mis. SIM, Bulog, dan iptek) bisa. Perlakuan sebagai suatu kata ini biasanya dilihat dari pola susunan vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola yang lazim (dan mudah diucapkan) dalam bahasa Indonesia.

Ada beberapa rujukan yang mendefinisikan singkatan sebagai bentuk pendek yang disusun dari huruf-huruf pertama gabungan kata dan akronim sebagai bentuk pendek selain singkatan. Definisi ini kurang tepat karena tidak dapat menampung contoh singkatan hlm. (halaman) dan Rp (rupiah) serta contoh akronim SIM (surat izin mengemudi) yang dicantumkan pada pedoman EYD.

Penulisan Singkatan dan Akronim

1. Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.

a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:

    A.S. Kramawijaya
    Muh. Yamin
    Suman Hs.
    Sukanto S.A.
    M.B.A. (master of business administration)
    M.Sc. (master of science)
    S.E. (sarjana ekonomi)
    S.Kar. (sarjana karawitan)
    S.K.M. (sarjana kesehatan masyarakat)
    Bpk. (bapak)
    Sdr. (saudara)
    Kol. (kolonel)

b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:

    DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
    PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
    GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara)
    SMTP (Sekolah Menengah Tingkat Pertama)
    PT (Perseroan Terbatas)
    KTP (Kartu Tanda Penduduk)

c. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
Misalnya:

    dll. (dan lain-lain)
    dsb. (dan sebagainya)
    dst. (dan seterusnya)
    hlm. (halaman)
    sda. (sama dengan atas)
    Yth. Sdr. Moh. Hasan (Yang terhormat Sdr. Moh. Hasan)

Tetapi:

    a.n. (atas nama)
    d.a. (dengan alamat)
    u.b. (untuk beliau)
    u.p. (untuk perhatian)
    s.d. (sampai dengan)

d. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Misalnya:

    Cu (kuprum)
    TNT (trinitrotoluen)
    cm (sentimeter)
    kVA (kilovolt-ampere)
    l (liter)
    kg (kilogram)
    Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah)


2. Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.

a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya:

    ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)
    LAN (Lembaga Administrasi Negara)
    PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia)
    IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan)
    SIM (Surat Izin Mengemudi)

b. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Misalnya:

    Akabri (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)
    Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)
    Iwapi (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia)
    Kowani (Kongres Wanita Indonesia)
    Sespa (Sekolah Staf Pimpinan Administrasi)

c. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil
Misalnya:

    pemilu (pemilihan umum)
    radar (radio detecting and ranging)
    rapim (rapat pimpinan)
    rudal (peluru kendali)
    tilang (bukti pelanggaran)

Catatan:
Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut:

    Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazin pada kata Indonesia.
    Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.

No comments:

Post a Comment