PERBEDAAN ANTARA SINGKATAN DAN AKRONIM
Singkatan dan akronim merupakan bentuk pendek dari suatu
kata atau gabungan kata. Berdasarkan definisi dan contoh yang ada dalam pedoman
EYD, perbedaan antara kedua istilah ini dilihat dari apakah bentuk tersebut
dapat diperlakukan sebagai suatu kata. Singkatan (mis. K.H., PBB, hlm., yth.,
a.n., dan Rp) tidak bisa dianggap sebagai suatu kata, sedangkan akronim (mis.
SIM, Bulog, dan iptek) bisa. Perlakuan sebagai suatu kata ini biasanya dilihat
dari pola susunan vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola yang lazim (dan
mudah diucapkan) dalam bahasa Indonesia.
Ada beberapa rujukan yang mendefinisikan singkatan
sebagai bentuk pendek yang disusun dari huruf-huruf pertama gabungan kata dan
akronim sebagai bentuk pendek selain singkatan. Definisi ini kurang tepat
karena tidak dapat menampung contoh singkatan hlm. (halaman) dan Rp (rupiah)
serta contoh akronim SIM (surat izin mengemudi) yang dicantumkan pada pedoman
EYD.
Penulisan Singkatan
dan Akronim
1. Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri
atas satu huruf atau lebih.
a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau
pangkat diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
A.S.
Kramawijaya
Muh. Yamin
Suman Hs.
Sukanto S.A.
M.B.A. (master
of business administration)
M.Sc. (master
of science)
S.E. (sarjana
ekonomi)
S.Kar. (sarjana
karawitan)
S.K.M. (sarjana
kesehatan masyarakat)
Bpk. (bapak)
Sdr. (saudara)
Kol. (kolonel)
b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri
atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan
tanda titik.
Misalnya:
DPR (Dewan
Perwakilan Rakyat)
PGRI (Persatuan
Guru Republik Indonesia)
GBHN
(Garis-Garis Besar Haluan Negara)
SMTP (Sekolah
Menengah Tingkat Pertama)
PT (Perseroan
Terbatas)
KTP (Kartu
Tanda Penduduk)
c. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih
diikuti satu tanda titik.
Misalnya:
dll. (dan lain-lain)
dsb. (dan
sebagainya)
dst. (dan
seterusnya)
hlm. (halaman)
sda. (sama
dengan atas)
Yth. Sdr. Moh.
Hasan (Yang terhormat Sdr. Moh. Hasan)
Tetapi:
a.n. (atas
nama)
d.a. (dengan
alamat)
u.b. (untuk beliau)
u.p. (untuk
perhatian)
s.d. (sampai
dengan)
d. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran,
timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Misalnya:
Cu (kuprum)
TNT
(trinitrotoluen)
cm (sentimeter)
kVA
(kilovolt-ampere)
l (liter)
kg (kilogram)
Rp 5.000,00
(lima ribu rupiah)
2. Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf
awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata
yang diperlakukan sebagai kata.
a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari
deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya:
ABRI (Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia)
LAN (Lembaga
Administrasi Negara)
PASI (Persatuan
Atletik Seluruh Indonesia)
IKIP (Institut
Keguruan dan Ilmu Pendidikan)
SIM (Surat Izin
Mengemudi)
b. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau
gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf
kapital.
Misalnya:
Akabri (Akademi
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)
Bappenas (Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional)
Iwapi (Ikatan
Wanita Pengusaha Indonesia)
Kowani (Kongres
Wanita Indonesia)
Sespa (Sekolah
Staf Pimpinan Administrasi)
c. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan
huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata
seluruhnya ditulis dengan huruf kecil
Misalnya:
pemilu
(pemilihan umum)
radar (radio
detecting and ranging)
rapim (rapat
pimpinan)
rudal (peluru
kendali)
tilang (bukti
pelanggaran)
Catatan:
Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya
diperhatikan syarat-syarat berikut:
Jumlah suku
kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazin pada kata Indonesia.
Akronim
dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang
sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
No comments:
Post a Comment