LANDASAN
HISTORIS PENDIDIKAN
Oleh:
Elok Ayu Khumaerok Ertika Subekti
Pendidikan Geografi_Pascasarjana_Universitas Negeri
Malang
E-mail: elokayus@yahoo.com
A.
Pendahuluan
UU RI No. 20
Tahun 2003 menyebutkan bahwa Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran supaya peserta didik
secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kesuatan
spiritual keagamaan, pengendalaian diri, kepribadia, kecerdasaan, akhlak mulia,
dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara.
Pendidikan
nasional merupakan pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945, yang
berakar pada nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman. Sistem pendidikan Nasional merupakan keseluruhan komponen
pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional. UU RI pasal 3 menyebutkan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan
nasional untuk berkembangnya potensi peserta didik supaya menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
aktif, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan
bertanggung jawab.
Pendidikan
Nasional di Indonesia tidak terlepas dari pandangan landasan pendidikan
sebelumnya. Pandangan pencapaian pendidikan bagi manusia selalu berkaca kepada
pendidikan di masa lampau. Hal ini, membuktikan bahwa sejarah pendidikan dapat
dijadikan sebagai acuan pembanding untuk memajukan pendidikan di masa yang akan
datang di suatu bangsa. Untuk itu, dalam peper ini penulis berkeinginan untuk
menulis tentang landasan historis pendidikan yang terjadi di Indonesia.
B.
Landasan
Historis Kependidikan Di Indonesia
Sejarah (history) merupakan keadaan masa lampau
dengan segala macam kejadian didasari oleh konsep – konsep tertentu. Sejarah
memiliki banyak informasi – informasi yang mengandung kejadian, konsep, model,
teori, praktik, moral, cita – cita, bentuk dan lain – lain (pidarta, 2007:
109). Sejarah (history) merupakan suatu warisan dari generasi ke generasi yang
tidak ternilai harganya. Adanya sejarah dapat memberikan wawasan, pengetahuan,
informasi tentang kejadian dimasa lampau, dan contoh bagi generasi muda dalam
perkembangan peradaban di masa akan datang.
Indonesia dan
Negara lain awalnya memiliki dua perkembangan yaitu ekonomi dan sistem pendidikan
yang baik berdasarkan kebudayaan tradisional. Pada masa Kolonial, sistem
pendidikan berkembang berdasarkan pada sistem pendidikan sebelumnya. Pada masa
modern saat ini sistem pendidikan yang berlaku berdasarkan pada perkembangan
dari sistem pendidikan kolonial (Williams, 1977:17).
Sejarah
(historis) pendidikan nasional di Indonesia berkaca pada pandangan ke masa
lalu, sehingga melahirkan studi – studi historis tentang proses perjalanan
pendidikan Nasional Indonesia, terjadi pada periode tertentu di masa lampau.
Sejarah perjalanan pendidikan di Indonesia dimulai sebelum Indonesia merdeka
tahun 1945, sebagai aktivitas intelektualisasi, budaya dan sebagai alat
perjuangan politik untuk membebaskan bangsa dari belenggu kolonialisme.
Menjelang kemerdekaan Indonesia ke 64, adanya sistem politik sebagai penjabaran
demokrasi Pancasila di Era Reformasi yang mewujudkan pola pendidikan nasional
seperti sekarang ini. Partisipasi manusia dalam penyelenggaraan pendidikan di
Indonesia berkaca pada pandangan dan dasar pemikiran pendidikan diarahkan pada
optimasi sebagai integral dari proses pembangunan bangsa.
Pendidikan
berperan penting dalam menyiapkan generasi kearah yang baik dan berkualitas
demi kepentingan masa depan. Pendidikan sebagai institusi yang utama dalam pembentuk
sumber daya manusia yang handal dan berkualitas dan bermanfaat bagi bangsa dan
negera. Indonesia memiliki SDM tergolong rendah dalam dunia persaingan baik
dalam kompetensi bekerja dan daya sanding (bekerja sama) dengan bangsa lain di
dunia (Anzizhan, 2004:1). Kegiatan manusia yang ingin di capai untuk maju,
berkaitan dengan bagimana keadaan bidang tersebut di masa lampau (pidarta,
2007:110). Bahan pembanding kemajuan pendidikan suatu bangsa melalui sejarah
pendidikan. Adapun pembahasan landasan sejarah (historis) kependidikan di
Indonesia sebagai berikut ini:
1.
Sejarah
Pendidikan Dunia
Perjalanan
sejarah pendidikan di dunia berkembang dari Zaman Hellenisme (150 SM – 500),
zaman pertengahan (500 – 1500), zaman Humanisme (Renaissance), zaman Reformasi dan
Kontra Reformasi (1600an). Pendidikan saat ini belum memberikan kontribusinya
pada zaman sekarang (Pidarta, 2007: 110). Adapun sejarah pendidikan dunia
berikut ini:
a.
Realisme
Pesatnya
perkembangan ilmu pengetahuan alam dan adanya penemuan ilmiah yang baru,
mengarahkan pendidikan pada kehidupan yang bersumber pada keadaan dunia. Adanya
perbedaan pendidikan sebelumnya bersumber (berkiblat) pada dunia ide, surga dan
akhirat. Realisme menghendaki pikiran yang praktis (Pidarta, 2007: 111). Aliran
pengetahuan yang benar tidak hanya diperoleh melalui penginderaan saja tetapi
melalui persepsi penginderaan (Mudyahardjo, 2008:117). Tokoh pendidikan zaman
realisme yaitu Francis Bacon dan Johann Amos Comeniusm.
b.
Rasionalisme
Zaman
ini manusia diberikan kekuasaan berfikir dan bertindak sesuai dengan
keinginannya dan dibutuhkan latihan pengetahuan dan tindakan. Paham ini muncul
karena masyarakat dengan kekuatan akalnya dapat menumbangkan kekuasaan Raja
Perancis yang memiliki kekuasaan absolut. Tokoh pendidikan zaman ini adalah
John Locke di abad ke 18. Teorinya yang terkenal adalah leon Tabularasa yaitu mendidik ibaratnya seperti menulis diatas
kertas putih dan dengan kebebasan dan kekuatan akal yang dimilikinya manusia
untuk membentuk pengetahuannya sendiri. Teori yang membebaskan jiwa manusia ini
bisa mengarah kepada hal – hal yang negatif, seperti intelektualisme,
individualisme, dan materialisme.
c.
Naturalisme
Abad
ke 18 terjadi reaksi protes aliran Rasionalisme dan muncul aliran yang
bertokohkan J.J Rousseaum. Aliran ini menginginkan keseimbangan antara kekuatan
rasio, hati dan alamiah (pendidikan alam), dan menentang kehidupan yang tidak
wajar di aliran Rasionalisme yaitu korupsi, gaya hidup yang dibuat – buat dan
sebagainya. Adanya aliran Naturalisme manusia didorong untuk memenuhi kebutuhan
dan menemukan jalan kebenaran dalam dirinya sendiri (Mudyaharjo, 2008: 118).
d.
Developmentalisme
Pendidikan
merupakan suatu proses perkembangan jiwa sehingga aliran ini disebut gerakan
psikologis dalam pendidikan. Tokoh aliran ini yaitu Pestalozzi, Johan Fredrich
Herbart, Friedrich Wilhelm Frobel, dan Stanley Hall. Konsep pendidikan yang
dikembangkan menurut Pidarta dan Mudyaharjo ada 6 salah satunya yaitu:
v Pengembangan
dilakukan sejalan dengan tingkat – tingkat perkembangan anak (Pidarta, 2007:
116) melalui observasi dan eksperimen (Mudyaharjo, 2008: 114).
v Pengembangan
pendidikan mengutamakan perbaikan pendidikan dasar dan pengembangan pendidikan
universal (Mudyaharjo, 2008: 114).
e.
Nasionalisme
Abad ke 19 muncul aliran ini dan membentuk patriot
bangsa demi mempertahankan bangsa dari kaum imperialis. Tokohnya yaitu La
Chatolais (Perancis), Fichte (Jerman), dan Jefferson (Amerika Serikat) dan
konsep yang di kembangkan yaitu:
v Menjaga,
memperkuat, dan mempertinggi kedudukan Negara
v Mengutamakan
pendidikan sekuler, jasmani dan kejuruan
v Materi
pelajaran meliputi bahasa dan kesusastraan nasional, pendidikan
kewarganegaraan, lagu – lagu kebangsaan, sejarah dan geografi Negara, dan
pendidikan jasmani.
Pengaruh
negatif pendidikan zaman ini munculnya chaufinisme,
yaitu kegilaan atau kecintaan terhadap tanah air yang berlebih – lebihan
seperti yang terjadi di Jerman, dan menimbulkan pecahnya Perang Dunia 1
(Pidarta, 2007: 120).
f.
Liberalisme,
Positivisme, dan Individualisme
Zaman
ini lahir pada abad ke 19, liberalisme menyebutkan pendidikan merupakan alat
untuk memperkuat kedudukan penguasa (pemerintahan) dipelopori oleh Adam Smith dalam bidang
ekonomi. Mengarah pada individualism seseorang yang memiliki pengetahuan luas
maka berkuasa. Positivisme adalah percaya adanya kebenaran dan dapat diamati
oleh panca indera sehingga kepercayaan terhadap agama semakin melemah.
Sedangkan tokoh dalam positivisme yaitu Agust Comte.
g.
Sosialisme
Kegiatan
pendidikan merupakan suatu proses interaksi antara dua individu bahkan dua
generasi, sehingga memungkinkan generasi muda untuk mengembangkan diri, dan
lahirlah sosialogi pendidikan. Kajian sosiologi tentang pendidikan prinsipnya
mencakup semua jalur pendidikan, baik pendidikan di sekolah maupun luar
sekolah. Adapun ruang lingkup sosiologi pendidikan yaitu:
1) Hubungan
sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain dan hubungan kemanusiaan di
sekolah, serta pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya
2) Sekolah
dalam komunitas, yang mempelajari pola interaksi antara sekolah dengan kelompok
sosial.
2.
Sejarah
Pendidikan Indonesia
Sejarah pendidikan di Indonesia berjalan sangat
lama, yaitu mulai zaman tradisoinal (pengaruh agama Hindu dan Budha, zaman
penjajahan) sampai zaman merdeka. Zaman perkembangan sejarah pendidikan di
Indonesia sebagai berikut:
a.
Zaman
Pengaruh Hindu Dan Budha
Abad
ke 5 Indonesia kedatangan aliran Hinduisme dan Budhaisme. Aliran dua agama ini
sangat berbeda, tetapi di Indonesia keduanya memiliki kecenderungan sinkretisme yaitu keyakinan
mempersatukan figur Syiwa dengan
Budha sebagai satu sumber Yang Maha Tinggi. Secara estimologi berasal dari
lambang Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal
Ika (berbeda – beda tepi tetap satu jua) sebagai dasar keyakinan tersebut
(Mudyaharjo, 2008: 215). Zaman ini memiliki tujuan yang sama dengan tujuan
kedua agama tersebut. Pendidikannya dilakukan dalam rangka penyebaran dan
pembinaan kehidupan kedua agama tersebut.
b.
Zaman
Pengaruh Islam (Tradisional)
Islam
masuk di Indonesia di akhir abad 13 dan berkembangan pesat di masyarakat
Nusantara pada abad 16. Perkembangan pendidikan islam di Indonesia sejalan
dengan berkembangnya penyebaran islam di Nusantara, baik melalui agama ataupun
sebagai arus kebudyaan. Pendidikan islam disebut pendidikan islam tradisional
dan memiliki tujuan yang sama dengan tujuan hidup islam untuk mengabdi kepada
ajaran Allah SWT sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad S.A.W untuk mencapai
kebahagiaan di dunia dan akhirat. Pendidikan islam tradisional tidak secara
terpusat tetapi penyebarannya melalui para ulama di suatu wilayah tertentu dan
terkoordinir secara perorangan oleh para Wali Songo (di Jawa), dan diluar Jawa
dikembangkan oleh pemangku adat misalnya di Minangkabau.
c.
Zaman
Pengaruh Nasrani (Katholik Dan Kristen)
Bangsa
Portugis berkeinginan untuk menguasai perdagangan dan perniagaan Timut – Barat
dengan menenukan jalan laut menuju dunia Timur, menguasai Bandar – Bandar di
daerah strategis sebagai mata rantai perdagangan dan perniagaan pada abad 16
(Mudyaharjo, 2008: 242).
Bangsa
Portugal datang ke wilayah Timur (termasuk Indonesia) dalam mencari kejayaan (glorious) dan kekayaan (gold) dengan maksud untuk menyebarkan
agama Katholik (gospel). Perdagangan
bangsa Portugis menetap di bagian Timur Indonesia (wilayah kaya hasil rempah –
rempah).
Kakuasaan
Portugis mulai melemah akibat pengaruh peperangan dengan raja – raja Indonesia
dan digeser dengan kedatangan Belanda tahun 1605 (Nasution, 2008: 4). Portugis
melibatkan paderi misionaris terkenal di Maluku dijadikan pijakan menjajah
Franciscus Xaverius dari orde Jesuit. Orde Jesuit berdiri tahun (1491 – 1556)
oleh Ignatius Layola dan bertujuan untuk keagungan dari Tuhan (Mudyahardjo,
2008: 243). Pencapaiannya dengan cara memberikan khotbah, memberi pelajaran,
dan pengakuan. Xaverius menyebutkan bahwa melihat pendidikan sebagai alat
canggih untuk penyebaran agama (Nasution, 2008: 4).
Orang
Belanda datang pertama kali tahun 1596 memberikan pengaruh Kristen dan
bertujuan mencari rempah – rempah di pimpin oleh Cornelis de Houtman.
Menghindari adanya persaingan, pemerintah Belanda mendirikan kongsi dagang VOC
(ureenigds Oost Indische Compagnie)
dan persekutuan dagang Hindia Belanda tahun 1602 (Mudyahardjo, 2008:245). Pengaruh
sikap VOC terhadap pendidikan yaitu tetap membiarkan penyelenggaraan pendidikan
tradisional Nusantara, dan mendukung penyelenggaraan sekolah untuk tujuan
menyebarkan agama Kristen. VOC berpusat pada pendidikan di wilayah Timur
Indonesia (katholik berakar di Batavia Jakarta) merupakan pusat administrasi
kolonial. Selain itu bertujuan untuk menghapuskan agama Khatolik diganti agama
Kristen Protestan, Calvinisme (Nasution, 2008: 4).
d.
Zaman
Kolonial Belanda
Perkembangan
VOC diperkuat oleh persenjataan dan benteng dari Belanda, sebagai landasan
untuk menguasai daerah sekitarnya. Semakin lama kantor pusat komersial perdagangan
menjadi berbasis politik dan territorial. Setelah perang colonial di berbagai
daerah di Indonesia, menyebabkan Indonesia jatuh dalam penguasaan pemerintah
Belanda. Tahun 1816 VOC turun dan pemerintahan dikendalikan oleh Komisaris
Jendral Inggris. Sehingga pendidikan zaman VOC gagal total menyebabkan sistem
pendidikan mulai dari awal lagi. Ide Liberal aliran Ufklarung atau Enlightement
menyebutkan bahwa pendidikan sebagai alat untuk mencapai kemajuan ekonomi dan
sosial, dan memberikan pengaruh bagi mereka. Hal inilah yang menyebabkan
kurikulum sekolah mengalami perubahan secara radikal. Tujuannya untuk
mengembangkan kemapuan intelektual, nilai – nilai rasional dan sosial dan
diterapkan untuk anak – anak Belanda di abad 19.
Tahun
1848 pemerintah mengeluarkan peraturan untuk menerima tanggung jawab pendidikan
anak – anak Indonesia yang lebih besar, dan peraturan ini menjadi perdebatan di
parlemen Belanda sebagai cermin sikap liberal dan menguntungkan bagi rakyat
Indonesia. Artikel majalah De Gids tahun 1899 dikeluarkan oleh Van Deventer
berjudul ”Hutang Kehormatan”
menyebutkan bahwa menganjurkan pemerintahannya lebih memajukan kesejahteraan
rakyat Indonesia sebagai ”Politik Etis”
dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui irigasi, transmigrasi,
reformasi, pendewasaan, perwakilan. Semua tujuan membutuhkan peranan penting
dalam pendidikan. Van Deventer juga mengembangkan pengajaran bahasa
Belanda, untuk menguasai Belanda secara
kultural lebih maju dan dapat menjadi pelopor lainnya.
Berjalannya
”Politik Etis” menunjukkan kemajuan
yang pesat dalam bidang pendidikan selama beberapa dekade. Pendidikan
berorientasi Barat, bersifat terbatas hanya untuk beberapa golongan saja yaitu
untuk anak – anak Indonesia yang orang tuanya sebagai pegawai pemerintahan
Belanda, menjadi elite intelektual baru. Golongan inilah yang berjuang merintis
kemerdekaan melalui pendidikan. Perjuangannya masih bersifat kedaerahan dan berubah
menjadi perjuangan bangsa sejak berdirinya Budi Utomo tahun 1908 dan meningkat
perkembangan ditandai lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928. Tokoh pendidikan yaitu
Muhammad Syafei dengan ”Indonesisch
Nederlandse School–nya,” Ki Hajar Dewantoro dengan Taman Siswanya, dan Kyai
Haji Ahmad Dahlan dengan pendidikan Muhammadiyahnya semuanya mendidik anak –
anak supaya bisa mandiri dengan jiwa mereka (Pidarta, 2008: 125).
e.
Zaman
Kolonial Jepang
Masa
penjajahan Jepang, perjuangan bangsa Indonesia tetap berlanjut untuk mencapai
kemerdekaan. Bangsa Jepang telah menguras kekayaan alam di Indonesia, tetap
bangsa Indonesia tidak pantang menyerah, dan terus mengobarkan semangat 45 di
hati. Sisi positif dari penjajahan Jepang di bidang pendidikan. Pendidikan
dualisme dari Belanda dihapuskan dan digantikan dengan pendidikan yang sama
untuk semua orang. Penggunaan bahasa Indonesia secara luas diinstruksikan
Jepang dalam dunia pendidikan, perkantoran, dan kehidupan sehari – hari. Hal
inilah yang mempermudah jalannya bangsa Indonesia untuk merealisasikan
Indonesia merdeka tanggal 17 agustus 1945 dan membuat cita – cita bangsa
Indonesia menjadi kenyataan saat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan kepada
dunia.
f.
Zaman
Kemerdekaan (Awal)
Perjuangan
bangsa Indonesia berlanjut meskipun kemerdekaan sudah tercapai. Hal ini
dipengaruhi adanya gangguan penjajah silih berganti untuk menguasai Indonesia
lagi. Pengaruh tersebut menyebabkan pendidikan bukan menjadi prioritas utama,
prioritas utama Indonesia yaitu untuk mempertahankan kemerdekaan yang sudah
diraih dengan penuh perjuangan. Adapun tujuan pendidikan masih belum dirumuskan
dalam undang – undang pendidikan. Sistem persekolahan di Indonesia bekas
jajahan Jepnag terus disempurnakan. Tetapi pelaksanaannya masih belum tercapai
sesuai dengan apa yang diharapkan bahkan pendidikan di daerah – daerah tidak
dapat dilaksanakan. akibat adanya pengaruh keamanan para pelajar yang terancam,
dan banyak pelajar yang ikut serta dalam mempertahankan perjuangan kemerdekaan
sehingga tidak pergi kesekolah.
g.
Zaman
Orde Lama
Gangguan
penjajah mulai meredam, kemerdekaan digunakan untuk menggerakkan pembangunan dalam
segala bidang (spiritual ataupun material). Adanya konsolidasi yang intensif,
sistem pendidikan Indonesia terdiri atas pendidikan rendah, menengah, dan
tinggi. Pendidikan menekankan untuk membimbing siswanya menjadi warga Negara
yang bertanggung jawab, sesuai dengan dasar keadilan sosial, dan sekolah harus
terbuka bagi setiap penduduk Negara.
Tujuannya
membangun bangsa supaya menjadi bangsa mandiri dan mampu menyelesaikan
revolusinya, baik di dalam maupun diluar. Pendidikan secara spiritual dapat
membina bangsa yang ber-pancasila dan mempu menyelenggarakan UUD 1945. Sosialisme
Indonesia, demokrasi terpimpin, kepribadian Indonesia, dan merealisasikan
ketiga kerangka tujuan ”Revolusi Indonesia” sesuai dengan membentuk Manipol
NKRI dari wilayah Sabang sampai Merauke. Rangka menyelenggarakan masyarakat
sosialis Indonesia yang adil dan makmur, lahir dan batin, menghapuskan
kolonialisme, mengusahakan dunia baru, tanpa penjajahan, penindasan dan
penghisapan, kearah perdamaian, persahabatan nasional yang sejati dan abadi
(Mudyahardjo, 2008: 403).
h.
Zaman
Orde Baru
Orde
Baru mulai setelah peristiwa G30 SPKI tahun 1965 ditandai adanya upaya
melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Penyelanggaraan pendidikan
dikoreksi dari penyimpangan di masa Orde Lama yaitu menetapkan pendidikan agama
sebagai mata pelajaran wajib di SD sampai perguruan tinggi.
Orde
Baru menyebut pendidikan sebagai suatu usaha sadar untuk mengembangkan
kepribadian dan kemampuan di dalam sekolah dan di luar sekolah. Sehingga
pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah
tangga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan zaman ini memungkinkan adanya
penghayatan dan pengetahuan Pancasila secara meluas di masyarakat, tidak hanya
di sekolah sebagai mata pelajaran pada setiap jenjang pendidikan, tetapi dikembangkan
pula kebijakan link and match di
bidang pendidikan. konsep keterkaitan dan kepadanan dijadikan strategi
operasional dalam meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan pasar
(Pidarta, 2008: 137). Sistem pendidikannya sentralisasi yang berpusat pada
pemerintahan.
i.
Zaman
Reformasi
Orde
Baru berlangsung kekuasaan dipegang rezim partai terbesar (Golkar) berisi
tentang kebebasan masyarakat untuk melakukan sesuatu, kebebasan untuk berbicara
dan menyampaikan pendapatnya. Orde Baru berlangsung tahun 1998 menyebabkan
masyarakat bebas bagikan burung lepas dari sangkarnya. Masa Reformasi ini,
merupakan tahap awal untuk mengejar kebebasan tanpa program yang jelas.
Perekonomian Indonesia juga mengalami perubahan di era Orde Baru serta
menyebabkan bangsa Indonesia mangalami ekonomi terpuruk, bertambahnya
pengangguran, banyak penduduk miskin, korupsi semakin menjadi dan susah
diberantas. Bidang pendidikan ada perubahan dengan munculnya Undang – undang
pendidikan yang mengubah sistem pendidikan sentralisasi menjadi desentralisasi
untuk mewujudkan pendidikan secara perlahan misalnya KBM (Kurikulum Berbasis
Kompetensi), MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), Life Skills (Lima Keterampilan
Hidup), TQM (Total Quality Management), KTSP (Kurikulum Satuan Pendidikan).
Sistem
pendidikan di Indonesia diatur dalam UU RI No. 20 Th 2003, Bab VI, menyatakan
bahwa pemerintah telah berusaha menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik –
baiknya, setiap tahun dan setiap ada pergantian pimpinan selalu berupaya untuk
menyempurknakan kurikulum, pola dan strategi pembelajaran dan peningkatan mutu
pendidikan di Indonesia.
C.
Implikasi
Sejarah Terhadap Konsep Pendidikan Nasional Indonesia
Adapun
implementasi konsep pendidikan dalam landasan sejarah atau historis sebagai
berikut ini:
1.
Tujuan
Pendidikan
Pendidikan
diharapkan memiliki tujuan dan dapat mengembangkan berbagai macam potensi
siswa, serta mengembangkan kepribadian siswa secara lebih harmonis. Tujuan
pendidikan diarahkan untuk mengembangkan aspek keagamaan, kemanusiaan, serta
kemandirian siswa. Di samping itu, tujuan pendidikan harus diarahkan kepada hal
– hal praktis dan memiliki nilai guna tinggi sehingga dapat diaplikasikan dalam
kehidupan sehari – hari.
2.
Proses
Pendidikan
Proses
pendidikan terutama proses belajar mengajar dan materi pelajaran harus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa, mengembangkan kemandirian dan
kerjasama antar siswa dalam pembelajaran, mengembangkan pembelajaran lintas
disiplin ilmu, demokratisasi dalam pendidikan, serta mengembangkan ilmu dan
tehnologi.
3.
Kebudayaan
Nasional
Pendidikan
harus memajukan perkembangan kebudayaan Nasional. Kebudayaan nasional merupakan
puncak budaya daerah dan menjadi identitas bangsa Indonesia, supaya tidak
hilang terkena arus globalisasi (Pidarta, 2008: 149).
D.
Penutup
1.
Kesimpulan
Pendidikan
mewariskan peradaban masa lampau sehingga peradaban masa lampau yang memiliki
nilai – nilai luhur dapat dipertahankan dan diajarkan serta digunakan oleh
generasi muda dalam kehidupan sehari – hari dimasa ini. Dengan adanya warisan
masa lampau (baik karya dan pengalaman) dalam dunia pendidikan harus tetap
dijaga, di pelihara, dan lestarikan sehingga warisan (peradaban pendidikan masa
lampau tetap diakui eksistensinya dan tidak tersia – siakan) pada masa
modernisasi saat ini.
E.
Daftar
Rujukan
Anzizhan,
Syafaruddin. 2004. Sistem
Pengambilan Keputusan Pendidikan.Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana
Indonesia.
Mudyahardjo,
Redja. 2008. Pengantar
Pendidikan: Sebuah Studi Awal tentang Dasar-Dasar Pendidikan pada Umumnya dan
Pendidikan di indonesia. Jakarta:
PT. RajaGrafindo Persada.
Nasution,
S. 2008. Sejarah Pendidikan
Indonesia. Jakarta:
Bumi Aksara.
Pidarta,
Made. 2007. Landasan
Pendidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Jakarta: Depdiknas, 2005 (online diakses tanggal 2 September
2015).
Williams, G.
1977. Towards Lifelong Education: A New Role for Higher Education Institutions.
Paris: UNESCO (online diakses tanggal 2 September 2015).
No comments:
Post a Comment