Tugas
Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah
a. Kepala Sekolah Selaku pimpinan, mempunyai tugas :
1) Menyusun perencanaan
2) Mengorganisir kegiatan
3) Mengarahkan kegiatan
4) Mengkoordinir kegiatan
5) Melaksanakan pengawasan
6) Melakukan evaluasi setiap kegiatan
7) Menentukan kebijaksanaan
8) Mengadakan rapat
9) Mengambil keputusan
10) Mengatur proses belajar mengajar
11) Mengatur administrasi :
a. Kantor
b. Siswa
c. Pegawai
d. Perlengkapan
e. Keuangan
12) Mengatur organisasi siswa intra sekolah ( OSIS )
13) Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat
b. Kepala Sekolah selaku administrator, mempunyai tugas :
1) Perencanaan
2) Pengorganisasian
3) Pengarahan
4) Pengkoordinasian
5) Pengawasan
6) Kurikulum
7) Kesiswaan
8) Perkantoran
9) Kepegawaian
10) Perlengkapan
11) Keuangan
12) Perpustakaan
c. Kepala Sekolah sebagai Suvervisor, mempunyai tugas supervisi terhadap:
1) Kegiatan belajar mengajar
2) Kegiatan bimbingan dan penyuluhan
3) Kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler
4) Kegiatan ketatausahaan
5) Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha
Tugas
Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Sekolah Secara Umum
1.
Membantu tugas Kepala Sekolah sesuai dengan tugas bidangnya
2.
Mewakili Kepala Sekolah bila berhalangan
2.3 Tugas
Pokok dan Fungsi Guru Secara Umum
1) Membuat program pengajaran :
1.1 Analisa materi pelajaran (AMP)
1.2 Program Tahunan (Prota)
1.3 Program Satuan Pelajaran (SP)
1.4 Program Rencana Pengajaran
(RP)
1.5 Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
2)
Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3) Meningkatkan Penguasaan materi
pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya
4) Memilih metode yang tepat
untuk menyampaikan materi
5)
Melaksanakan KBM
6) Menganalisa hasil evaluasi KBM
7) Mengadakan pemeriksaan,
pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan
kekeluargaan
8)
Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun)
9)
Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
10)
Membuat dan menyusun lembar kerja (Job Sheet)
11)
Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
12)
Mengikuti perkembangan kurikulum.
13) Mengumpulkan dan menghitung
angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
Tugas
Pokok dan Fungsi Guru sebagai Wali Kelas
Wali kelas membantu Kepala
Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
1)
Pengelolaan kelas
2)
Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi :
2.1. Denah tempat
duduk
2.2. Papan absen
2.3. Daftar
pelajaran
2.4. Daftar piket
kelas
2.5. Buku absen
siswa
2.6. Buku kegiatan
pembelajaran / jurnal
2.7. Tata tertib
3)
Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen)
4)
Mengisi Leger
5)
Membuat catatan khusus
6)
Mengisi dan membagi rapor
7)
Membina siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya
8)
Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
9)
Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
10)
Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan
masalah-masalah yang timbul di kelasnya.
11) Melakukan home visit terhadap
siswa yang bermasalah dan melaporkan perkembangannya kepada guru BP.
12) Bekerja sama dengan guru BP
dalam memecahkan masalah yang dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu
mengadakan hubungan dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa
kelasnya.
13)
Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa
terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
14) Mengawasi, memonitor serta
menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah secara berkala melalui Wakil Kepala
Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
15) Turut bertanggung jawab dalam
kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
16)
Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP,
untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran)
prestasi rendah dan lain-lain.
Tugas
Pokok dan Fungsi Koordinator Guru Mata Pelajaran
1. Bertanggungjawab atas :
a. Terlaksananya pertemuan MGMP
intern sekolah minimal sebulan sekali.
b. Penyusunan program dan
pengembangan MGMP mata pelajaran sejenis.
c. Penyusunan program pengajaran
:
1) Analisis Materi Pelajaran.
2) Program Tahunan (Prota)
3) Program Semester (Prosem)
4) PSP
5) RP
2.
Mengkoordinasikan penyusunan naskah soal Ulangan Harian.
3.
Mengkoordinir pembuatan dan mengumpulkan analisis Ulangan Harian, Rekap
daya serap dan ketuntasan belajar dan target kurikulum untuk selanjutnya
diserahkan ke bidang kurikulum.
4.
Membantu mengkoordinir Ulangan Harian dalam pelaksanaan UH,ketika mata
pelajarannya diujikan.
5.
Mengadakan monitoring Ulangan Harian pelaksanaan program perbaikan dan
remidial mata pelajaran sejenis.
6. Mengadakan evaluasi Ulangan
Umum Semester (UUS) dan KBM tiap semester.
Tugas
Pokok dan Fungsi Koordinator BP / BK
1) Menyusun program dan
pelaksanaan kegiatan penyuluhan
2) Membantu guru dan wali kelas
dalam menghadapi kasus anak
3) Membuat program bimbingan
psikologi
4) Menyusun dan mengarsip data
kasus murid (konseling)
5) Memberikan penjelasan bersama
dengan Kepala Sekolah tentang program dan tujuan bimbingan kepada Wali Murid
6) Membantu Wali Murid dalam
memberikan layanan psikolog tentang perkembangan putra-putrinya
7) Kordinasi dengan Wali Kelas
dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
8) Melaksanakan koordinasi dengan
wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan
siswa dan dengan dinas terkait
9) Memberikan layanan bimbingan
penyuluhan, karir kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
10) Melaksanakan koordinasi dengan
instansi terkait
11) Penyusunan dan pemberian saran
serta pertimbangan pemilihan jurusan
12) Memberikan saran dan
pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan
13) Mengadakan penilaian
pelaksanaan BP/BK
14) Melaksanakan home visit kepada
siswa/orang tua siswa yang Bermasalah setelah ditangani oleh wali kelas melalui
home visit sebelumnya dan tidak ada perubahan
15) Menyusun statistik hasil
penilaian BP/BK
16) Menyusun laporan pelaksanaan
BK secara berkala
Tugas
Pokok dan Fungsi Guru Piket
1)
Mengisi buku piket.
2) Memeriksa pakaian seragam
siswa dan kerapihannya sebelum masuk pintu gerbang sekolah.
3) Memberikan tugas kepada siswa
apabila ada guru yang berhalangan hadir karena sesuatu dan lain hal.
4) Meningkatkan dan melaksanakan
koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan
kekeluargaan (6K).
5) Mengadakan pendataan/mengisi
buku piket sesuai dengan hari tugasnya.
6) Mencatat siswa yang masuk
terlambat dan memberikan surat ijin masuk apabila masih sesuai dengan tata
tertib.
7) Mengawasi berlakunya tata
tertib siswa-siswi, secara langsung pada waktu jam pelajaran berlangsung dan
berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran siswa pada hari itu
8)
Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera bagi yang
tugas piket pada hari Senin/peringatan hari-hari nasional.
9)
Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil Kepala
Sekolah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama dengan
wali kelas.
10)
Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah setelah memperoleh
izin dari guru kelas secara tertulis.
Tugas pokok dan Fungsi Kaur.
Tata Usaha
Kepala Tata Usaha
bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas pelaksanaan
ketatausahaan sekolah meliputi :
1) Menyusun program tata usaha
sekolah
2) Pengelolaan keuangan sekolah
3) Mengatur segala sesuatu yang
terkait dengan penyediaan keperluan sekolah
4) Melaksanakan penyelesaian
kegiatan penggajian guru/pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan
perlengkapan kantor/sekolah dan rencana belanja bulanan
5) Menyusun administrasi pegawai,
guru dan siswa
6) Meng-inventaris seluruh data.
7) Membukukan surat keluar dan
masuk
8) Mengajukan usulan kenaikan
pangkat guru
9) Pembinaan dan pengembangan
karier pegawai tata usaha sekolah 10) Menyusun administrasi perlengkapan
sekolah
10) Menyusun dan menyajikan data /
statistik sekolah
11) Meningkatkan dan melaksanakan
koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan
kekeluargaan (6K).
12) Menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan pengurusan Ketatausahaan secara berkala
13) Bertanggung jawab terhadap
kelancaran tugas operasional sekolah
Administrasi Personal Tata
Usaha
Mengadakan
administrasi sekolah dengan sebaik-baiknya yang meliputi :
1)
Progam Kerja Kepala Sekolah
2)
RAPBS
3)
Kalender Pendidikan
4)
Daftar Pembagian Tugas
5)
Struktur Organisasi Sekolah
6)
Jadwal Pelajaran
7)
Peraturan Tata Tertib Guru dan Tata Usaha
8)
Acara kerja Kepala Sekolah
9)
Jadwal Guru Piket
10)
Buku Piket
11)
Buku Pembinaan
12)
Himpunan Hasil supervisi
13)
Buku Pengumuman
14)
Buku Notula Rapat
15)
Buku Tamu Umum dan Khusus
16)
Dokumen Pendirian sekolah
17)
Daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha
18)
Form monitoring kegiatan 6 K di sekolah
19)
Program satuan pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar
mengajar tatap muka dikelas
20) Buku agenda surat keluar /
masuk
Tugas
Pokok dan Fungsi Petugas Perpustakaan
1)
Perencanaan program kerja perpustakaan
2)
Pengurusan pelaksanaan perpustakaan
3)
Perencanaan pengembangan perpustakaan
4)
Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan
5)
Penyimpanan buku-buku perpustakaan
6)
Melaksanakan inventarisai perpustakaan
7)
Melayani pemakai perpustakaan
8)
Mengatur dan menata perpustakaan
9)
Menyeleksi pembelian buku
10) Mengusahakan pengadaan buku
baru
11) Menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan perpustakaan
12) Menjaga dan melaksanakan
kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan
Tugas
Pokok dan Fungsi Penjaga Sekolah
1) Melaksanakan
tugas pengamanan sekolah
2) Menonitor
lingkungan sekolah sebanyak 3 (tiga) kali :
2.1 Setelah bel
masuk dibunyikan, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh
siswa sudah masuk kelas
2.2 Setelah bel
istirahat berakhir, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh
siswa sudah masuk kelas
2.3 Setelah bel
pulang, petugas berkeliling sekolah untuk terakhir kali Untuk memastikan bahwa
kondisi lingkunan sekolah aman
3) Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir sekolah
4) Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah
5) Bekerjama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak
dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar huku
Tugas
Pokok dan Fungsi Pesuruh Sekolah
1)
Melaksanakan tugas kebersihan
2)
Menyediakan makan/minum untuk Kepala Sekolah dan Tamu Sekolah
3)
Meminta dan menerima tugas dari kepala sekolah
4)
Membantu menyediakan kebutuhan barang-barang yang diperlukan Kepala Sekolah
5)
Melakukan tugas belanja makan/minum, foto copy, mengantar surat dan tugas
sejenis lainnya
6)
Mengecek ketersedian air minum, teh, gula dan kopi setiap hari.
7)
Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah
Anggoro, Mohammad Toha. 2001. “Tutorial Elektronik melalui Internet dan
Fax Internet” dalam Jurnal Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh, Volume 2, No. 1,
Kartono, Kartini. 1997. Tinjauan Politik Mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta :
Anem Kosong Anem
Makmun, Syamsudin Abin. 1999. Psikologi
Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya
Prof. DR. Nana Sudjana, 2004, Proses Belajar Mengajar, Bandung: CV
Algesindo
Sidi, Djati Indra. 2003. Menuju Masyarakat Belajar. Jakarta : Paramadina
Suryabrata, Sumadi. 2004. Psikologi Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Tirtarahardja, Umar. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 Th. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Cemerlang
Sutrisno. (2007). E-learning di Sekolah dan (sumber
dari Internet: 17 Agustus 2007).
No comments:
Post a Comment