Saturday, May 28, 2016

Usaha Menanamkan Setia pada Bahasa Indonesia (Artikel)

MENGEMBALIKAN KESETIAAN TERHADAP BAHASA INDONESIA
Agus Milu Susetyo
Staf Pengajar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Jember
e-mail: mylu.umj@gmail.com

ABSTRACT
Language is a communication tool in the form of sign systems sound produced vocal organs of man (society). Language consists of words or a set of words. Each one has a meaning, that is, the abstract relation between words as symbols with objects or concepts represented by sets of words or vocabulary that linguists alphabetically, or according to alphabetical order, accompanied by explanation of its meaning and then recorded into a dictionary or lexicon. When we speak or write, word-word that we say or we are deaf do not line up just like that, but follow the rules.
Based on the number of Indonesian speakers fifth position. It is no wonder that Indonesian has become one of the language that must be learned by the user, whether citizen or foreign national. Each language has its own rules ranging from pronunciation to how to write it. Similarly, Indonesian, the national language also has rules. Regulations in Indonesi language contained in a statute called Ejaan Yang Disempurkan (EYD). These regulations must be adhered to by the user Indonesian. Changing times as it is today in line with the development of language. Indonesian has been trying to follow the development of the era. For example some vocabulary or terms have been created to meet these demands. Indonesian development does not lose sense to develop these languages, ranging from adaptation, adoption, translation until creations have been done. All the hard work was done to enable people to communicate in accordance with the changing times. It is fitting to obey the norm of the language in the language used. For Indonesian users both native and foreign nationals must be loyal and uphold the national language is another language above.
Keywords: language, spelling, communication


A. PENDAHULUAN
Menurut Kurniasari (2014:2) “Bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan oleh masyarakat”. Bahasa merupakan alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia (masyarakat). Gongong anjing bukanlah sebuah bahasa, tetapi hanyalah suara hewan. Disebut bahasa hanya jika dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad, disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon. Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-katayang kita ucapkan atau kita tuli tidak tersusun begitu saja, melainkan mengikuti aturan yang ada.
Di dunia banyak bahasa yang dipakai oleh manusia. Beberapa nama bahasa yang sering dipakai dan populer adalah bahasa Inggris, Arab, Perancis, Spanyol, China, Mandarin, Melayu dan tentu saja Bahasa Indonesia. Berdasarkan jumlah penuturnya bahasa Indonesia menempati posisi kelima. Hal tersebut tidak heran jika bahasa Indonesia sudah menjadi salah satu bahasa yang harus dipelajari oleh penggunanya, baik WNI atau WNA. Selanjutnya mempelajari suatu bahasa bukanlah suatu hal yang mudah atau sulit. Maksudnya, akan jadi mudah jika suatu bahasa yang akan dipelajari sudah menjadi bahasa ibu. Selanjutnya akan menjadi sulit jika bahasa yang akan dipelajari adalah bahasa asing bagi penuturnya sehingga harus dipelajari dari awal selain bahasa ibu si penutur.
Setiap bahasa memiliki aturan sendiri-sendiri mulai dari cara pengucapan hingga cara menuliskannya. Demikian pula bahasa Indonesia, bahasa persatuan ini juga memiliki peraturan. Peraturan dalam bahasa Indonesi terdapat dalam suatu ketetapan yang disebut Ejaan Yang Disempurkan (EYD). Peraturan ini haruslah ditaati oleh pengguna bahasa Indonesia. Jika pengguna bahasa tidak mematuti peraturan ini, bisa dikatakan penggunaan bahasanya salah. Kesalahan tersebut bisa berakitbat pada komunikasi terganggu dan pesan yang ingin disampaikan pun tidak terkirim dengan baik.
Berkembangnya teknologi dan pengetahui tentunya mempengaruhi kehipupan manusia. Manusia semakin dimudahkan dalam segala urusan kehidupan. Manusia semakin bebas mengembangkan potensi yang dimiliki. Perkembangan jaman seperti ini sejalan dengan perkembangan bahasa. Bahasa Indonesia telah berusaha mengikuti perkembangan jaman. Misalnya beberapa kosa kata atau istilah telah diciptakan untuk memenuhi tuntutan ini. Pengembangan bahasa Indonesia tidak kehilangan akal untuk mengembangkan bahasa ini, mulai dari adaptasi, adopsi, terjemahan hingga kreasi telah dilakukan. Semua itu dilakukan dengan kerja keras untuk memudahkan manusia berkomunikasi sesuai dengan perkembangan jaman.
Beberapa hal perlu diperkenalkan lagi kepada pengguna bahasa agar bisa menghargai bahasa Indonesia. Suatu yang ironis jika pengguna bahasa tidak tahu tentang segala hal tentang bahasa yang dipakainya. Beberapa kajian dalam karya tulis ini sengaja dijabarkan lagi oleh penulis untuk mengetuk hati pengguna bahasa agar semakin setia pada bahasa Indonesia.

B. KAJIAN LITERATUR
a. Sejarah Bahasa Indonesia
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini). Selanjutnya, Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia mengikrarkan Sumpah Pemuda. Tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut.

Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
                       
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
           
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu menjadi bahasa Indonesia. Ada faktor-faktor yang menjadi penyebab, sebagai berikut (1) bahasa Melayu sudah merupakan lingua fraca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan, (2) sistem bahasa Melayu yang sederhana dan mudah dipelajari, (3) suku-suka yang ada di Indonesia dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia. (4) bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

b. Sumber Bahasa Indonesia
            Apabila membicarakan mengenai perkembangan bahasa Indonesia, mau tidak mau harus membicarakan bahasa Melayu sebagai bahasa sumber (akar) bahasa Indonesia yang kita pergunakan sekarang. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melau yang sejak dahulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua franca), bukan saja di kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Beberapa bukti dari penggalan yang berasal dari prasasti telah ditemukan. Prasasti-prasasti tersebut menggunakan bahasa Melayu Kuno. Hal tersebut memperkuat bahwa bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa bahasa komunikasi di kawasan Asia Tenggara. Berikut ini kutipan sebagian bunyi di prasasti Kedukan Bukit.

Swastie Syarie syaka warsaatieta 605 ekadasyii syuklapaksi wuan waisyaakha dapunta hyang naayik di saamwan mangalap siddhayaatra di saptamie syuklapkasa wulan jyestha dapunta hyang marlapas dari minaga taamwan...

            Kalau diperhatikan dengan saksama ternyata dalam prasasti itu terdapat kata-kata (yang dicetak miring) yang masih kita pakai sekarang walaupun waktu sudah berlalu lebih dari 1.300 tahun. Hal ini menandakan bahasa Indonesia yang sekarang umum digunakan memang berasal dari bahasa  Melayu yang kemudian banyak mengalami penyesuain dan penyempurnaan hingga sekarang.

c. Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
            Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang dikenakan padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.    
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
1) Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai  Bahasa Nasional dan Bahasa Negara. Dari “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
a)      Lambang Kebangsaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
b)      Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c)      Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasaIndonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
d)     Alat penghubung antar budaya dan antar daerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2) Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara. Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai berikut.
a)      Bahasa Resmi Kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan
b)      Bahasa Pengantar Resmi Dilembaga-Lembaga Pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (IPTEK)
c)      Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d)      Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi

d. Fenomena Penggunaan Bahasa Indonesia.
Sepengetahuan penulis, pengguna bahasa Indonesia sudah tidak setia terhadap bahasa Indonesia. Jika ditelisik lebih dalam proses lahirnya bahasa Indonesia tidaklah mudah, sudah harus dan wajiblah sebagai warga negara yang menjunjung tinggi bahasa persatuan ini. sebagian dari kita, mulai dari siswa, mahasiswa, pendidik dan orang berpendidik lainnya tidak setia terhadap bahasa Indonesia. Dalam bahasa lisan misalnya, sebagaian dari kita atau kita sering dengar banyak orang lebih fasih menguncapkan kata email, online, download, upload, copy paste, connect, game, tag dll. Padahal jika seandainya ada sikap lebih mencintai bahasa Indonesia, sebagaian dari pengguna bahasa ini tidak akan atau ada kecenderungan menggunakan bahasa Indonesia. Kata-kata tersebut ternyata sudah ada padanan dalam bahasa Indonesia yaitu, surel, daring (dalam jaringan), unduh, unggah, salin tempel, berhubungan, permainan, tanda dll. Selanjutnya dalam bahasa tulis juga masih ditemukan penggunaan bahasa yang kurang tepat, vermak, foto kopi, londry, malpraktek, kelap-kelip, hembus, cabe dll. Padahal kata-kata tersebut salah dan bahasa Indonesia sudah memiliki ejaan yang benar yaitu, permak, photo copy (lebih baik bentuk awalnya), loundry, malapraktik, kerlap-kerlip, embus, cabai dll.
            Fenomena penggunaan bahasa asing yang kurang benar atau tidak tepat dalam ejaan dari bahasa Indonesia memang terjadi. Beberapa hal penyebabnya bisa diuraiakan sebagai berikut. (a) merasa lebih gengsi menggunakan bahasa asing meskipun salah. (b) belum tahu bahwa bahasa Indonesia sudah memiliki padanannya dari bahasa asing yang digunakan. (c) merasa bahasa asing lebih gengsi dan tepat digunakan atau lebih keren dari pada bahasa Indonesia. (d) tidak fasih dah merasa gaul jika menggunakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia. Apapun alasanya sebagai warga negara Indonesia yang baik sudah merupakan keharusan untuk menggunakan bahasa Indonesai di atas bahasa asing tersebut.

e. Usaha Memperbaiki Pengguna Bahasa
            Usaha yang bisa dilakukan atas fenomena penggunaan bahasa asing yang salah dan bahasa Indonesia yang tidak memperhatikan ejaan yang benak adalah mengembalikan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia itu sendiri. Pertama, pengguna bahasa Indonesia khususnya warga negara Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia dalam konteks yang sudah sepatutnya menggunakan bahasa Indonesia misalnya, dalam proses pembelajaran, perkuliahan, saat kerja, saat bertemu dengan orang asing, belum dikenal dsb. Kedua, memperlajari bahasa Indonesia secara mendalam, baca buku, buka kamus, baca di internet merupakan cara yang bisa dilakukan untuk mendalami bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ketiga, berusaha mengedepankan bahasa Indonesia. Keempat, membiasakan diri untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kelima, berbangga  diri mempunyai dan berbahasa Indonesia.

C. PENUTUP
            Setiap bahasa berkembang sesuai perkembangan jaman. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan manusia akan informasi dalam komunikasi manusia. Sudah sepatutnya pengguna bahasa mentaati peratuan dalam bahasa yang digunakan. Bagi pengguna bahasa Indonesia baik warga negara asli dan asing haruslah setia dan menjunjung tinggi bahasa persatuan ini diatas bahasa lain.
D. DAFTAR RUJUKAN

Arifin, Zaenal dan Amran Tasai. 1985. Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Mediyatama sarana Perkasa.

Darjowidjojo, Soenjono. 1994. Butir-butir Renungan Pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing. Makalah disajikan dalam Konferensi Internasional Pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing. Salatiga: Univeristas Kristen Satya Wacana.
Khundaru & Slamet. 2014. Pembelajaran Keterampilan Berbahasa Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Saddhono, Khundaru & Slamet. 2014. Pembelajaran Keterampilan Berbahasa Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.


Yunohudiyono, dkk. 2007. Bahasa Indonesia Keilmuan. Surabaya: UNESA University Press

No comments:

Post a Comment