MENGEMBALIKAN KESETIAAN TERHADAP
BAHASA INDONESIA
Agus
Milu Susetyo
Staf Pengajar di Fakultas Keguruan
dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Jember
e-mail: mylu.umj@gmail.com
ABSTRACT
Language is a
communication tool in the form of sign systems sound produced vocal organs of
man (society). Language consists of words or a set of words. Each one has a
meaning, that is, the abstract relation between words as symbols with objects
or concepts represented by sets of words or vocabulary that linguists alphabetically,
or according to alphabetical order, accompanied by explanation of its meaning
and then recorded into a dictionary or lexicon. When we speak or write,
word-word that we say or we are deaf do not line up just like that, but follow
the rules.
Based on the
number of Indonesian speakers fifth position. It is no wonder that Indonesian
has become one of the language that must be learned by the user, whether
citizen or foreign national. Each language has its own rules ranging from
pronunciation to how to write it. Similarly, Indonesian, the national language
also has rules. Regulations in Indonesi language contained in a statute called Ejaan
Yang Disempurkan (EYD). These regulations must be adhered to by the user
Indonesian. Changing times as it is today in line with the development of
language. Indonesian has been trying to follow the development of the era. For
example some vocabulary or terms have been created to meet these demands.
Indonesian development does not lose sense to develop these languages, ranging
from adaptation, adoption, translation until creations have been done. All the
hard work was done to enable people to communicate in accordance with the
changing times. It is fitting to obey the norm of the language in the language
used. For Indonesian users both native and foreign nationals must be loyal and
uphold the national language is another language above.
Keywords: language, spelling, communication
A. PENDAHULUAN
Menurut Kurniasari (2014:2) “Bahasa
adalah alat komunikasi yang digunakan oleh masyarakat”. Bahasa merupakan alat
komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia
(masyarakat). Gongong anjing bukanlah sebuah bahasa, tetapi hanyalah suara
hewan. Disebut bahasa hanya jika dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa
terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna,
yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep
yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara
alfabetis, atau menurut urutan abjad, disertai penjelasan artinya dan kemudian
dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon. Pada waktu kita berbicara atau
menulis, kata-katayang kita ucapkan atau kita tuli tidak tersusun begitu saja,
melainkan mengikuti aturan yang ada.
Di dunia banyak bahasa yang dipakai oleh
manusia. Beberapa nama bahasa yang sering dipakai dan populer adalah bahasa
Inggris, Arab, Perancis, Spanyol, China, Mandarin, Melayu dan tentu saja Bahasa
Indonesia. Berdasarkan jumlah penuturnya bahasa Indonesia menempati posisi
kelima. Hal tersebut tidak heran jika bahasa Indonesia sudah menjadi salah satu
bahasa yang harus dipelajari oleh penggunanya, baik WNI atau WNA. Selanjutnya
mempelajari suatu bahasa bukanlah suatu hal yang mudah atau sulit. Maksudnya,
akan jadi mudah jika suatu bahasa yang akan dipelajari sudah menjadi bahasa
ibu. Selanjutnya akan menjadi sulit jika bahasa yang akan dipelajari adalah
bahasa asing bagi penuturnya sehingga harus dipelajari dari awal selain bahasa
ibu si penutur.
Setiap bahasa memiliki aturan
sendiri-sendiri mulai dari cara pengucapan hingga cara menuliskannya. Demikian
pula bahasa Indonesia, bahasa persatuan ini juga memiliki peraturan. Peraturan
dalam bahasa Indonesi terdapat dalam suatu ketetapan yang disebut Ejaan Yang Disempurkan
(EYD). Peraturan ini haruslah ditaati oleh pengguna bahasa Indonesia. Jika
pengguna bahasa tidak mematuti peraturan ini, bisa dikatakan penggunaan
bahasanya salah. Kesalahan tersebut bisa berakitbat pada komunikasi terganggu
dan pesan yang ingin disampaikan pun tidak terkirim dengan baik.
Berkembangnya teknologi dan pengetahui
tentunya mempengaruhi kehipupan manusia. Manusia semakin dimudahkan dalam
segala urusan kehidupan. Manusia semakin bebas mengembangkan potensi yang
dimiliki. Perkembangan jaman seperti ini sejalan dengan perkembangan bahasa.
Bahasa Indonesia telah berusaha mengikuti perkembangan jaman. Misalnya beberapa
kosa kata atau istilah telah diciptakan untuk memenuhi tuntutan ini.
Pengembangan bahasa Indonesia tidak kehilangan akal untuk mengembangkan bahasa
ini, mulai dari adaptasi, adopsi, terjemahan hingga kreasi telah dilakukan.
Semua itu dilakukan dengan kerja keras untuk memudahkan manusia berkomunikasi
sesuai dengan perkembangan jaman.
Beberapa hal perlu diperkenalkan lagi
kepada pengguna bahasa agar bisa menghargai bahasa Indonesia. Suatu yang ironis
jika pengguna bahasa tidak tahu tentang segala hal tentang bahasa yang
dipakainya. Beberapa kajian dalam karya tulis ini sengaja dijabarkan lagi oleh
penulis untuk mengetuk hati pengguna bahasa agar semakin setia pada bahasa
Indonesia.
B. KAJIAN
LITERATUR
a. Sejarah
Bahasa Indonesia
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama
dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai
kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
"Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang
diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan
ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa
Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga
diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan
Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan
di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis
Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr.
Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan)
sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb
een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi
yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini). Selanjutnya, Soegondo membubuhi
paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain
untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan
kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda
Indonesia mengikrarkan Sumpah Pemuda. Tiga butir kebulatan tekad sebagai
berikut.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe
bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa
jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa
persatoean, bahasa Indonesia.
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda,
resmilah bahasa Melayu yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu
menjadi bahasa Indonesia. Ada faktor-faktor yang menjadi penyebab, sebagai
berikut (1) bahasa Melayu sudah merupakan lingua fraca di Indonesia, bahasa
perhubungan dan bahasa perdagangan, (2) sistem bahasa Melayu yang sederhana dan
mudah dipelajari, (3) suku-suka yang ada di Indonesia dengan sukarela menerima
bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia. (4) bahasa Melayu mempunyai kesanggupan
untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
b. Sumber Bahasa
Indonesia
Apabila membicarakan mengenai
perkembangan bahasa Indonesia, mau tidak mau harus membicarakan bahasa Melayu
sebagai bahasa sumber (akar) bahasa Indonesia yang kita pergunakan sekarang.
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melau yang sejak dahulu
sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua
franca), bukan saja di kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di
seluruh Asia Tenggara.
Beberapa bukti dari penggalan yang
berasal dari prasasti telah ditemukan. Prasasti-prasasti tersebut menggunakan
bahasa Melayu Kuno. Hal tersebut memperkuat bahwa bahasa Melayu digunakan
sebagai bahasa bahasa komunikasi di kawasan Asia Tenggara. Berikut ini kutipan
sebagian bunyi di prasasti Kedukan Bukit.
Swastie Syarie syaka warsaatieta 605
ekadasyii syuklapaksi wuan waisyaakha dapunta hyang naayik di saamwan mangalap
siddhayaatra di saptamie syuklapkasa
wulan jyestha dapunta hyang marlapas dari minaga taamwan...
Kalau diperhatikan dengan saksama
ternyata dalam prasasti itu terdapat kata-kata (yang dicetak miring) yang masih
kita pakai sekarang walaupun waktu sudah berlalu lebih dari 1.300 tahun. Hal
ini menandakan bahasa Indonesia yang sekarang umum digunakan memang berasal
dari bahasa Melayu yang kemudian banyak mengalami
penyesuain dan penyempurnaan hingga sekarang.
c. Fungsi dan Kedudukan
Bahasa Indonesia
Istilah kedudukan dan fungsi
tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat
“Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada
mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu
tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa
kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian
halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan
pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat
komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah
fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai
sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya
selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu
mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku
maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia
diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan
fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai
oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit,
sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang
bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya.
Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang dikenakan
padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan
dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan
unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu
adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang
mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu
dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara
kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang
berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai
sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
1)
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Nasional dan Bahasa Negara. Dari “Hasil Perumusan Seminar Politik
Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari
1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
a)
Lambang
Kebangsaan Nasional
Sebagai lambang
kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya
luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai
realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan
memelihara dan mengembangkannya.
b)
Lambang
Identitas Nasional
Sebagai lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia.
Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu
sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya
jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai
bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c)
Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya
dan bahasanya.
Dengan fungsi
ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya
dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia
merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak
merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan
bahwa dengan menggunakan bahasaIndonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial
budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan
fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa
daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
d)
Alat
penghubung antar budaya dan antar daerah.
Manfaat bahasa
Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia
seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan
kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan
mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang
meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2)
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara. Dalam Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai berikut.
a)
Bahasa
Resmi Kenegaraan
Bukti bahwa
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa
Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa
Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan
b)
Bahasa
Pengantar Resmi Dilembaga-Lembaga Pendidikan
Bahasa Indonesia
dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar
mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa
Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang
berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan
perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi
(IPTEK)
c)
Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia
dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem
administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan
peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan
cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d)
Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan
dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang
berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu
dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu
dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa
Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya
sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya
di perguruan tinggi
d. Fenomena Penggunaan Bahasa Indonesia.
Sepengetahuan
penulis, pengguna bahasa Indonesia sudah tidak setia terhadap bahasa Indonesia.
Jika ditelisik lebih dalam proses lahirnya bahasa Indonesia tidaklah mudah, sudah
harus dan wajiblah sebagai warga negara yang menjunjung tinggi bahasa persatuan
ini. sebagian dari kita, mulai dari siswa, mahasiswa, pendidik dan orang
berpendidik lainnya tidak setia terhadap bahasa Indonesia. Dalam bahasa lisan
misalnya, sebagaian dari kita atau kita sering dengar banyak orang lebih fasih
menguncapkan kata email, online,
download, upload, copy paste, connect,
game, tag dll. Padahal jika seandainya ada sikap lebih mencintai bahasa
Indonesia, sebagaian dari pengguna bahasa ini tidak akan atau ada kecenderungan
menggunakan bahasa Indonesia. Kata-kata tersebut ternyata sudah ada padanan
dalam bahasa Indonesia yaitu, surel,
daring (dalam jaringan), unduh, unggah, salin tempel, berhubungan, permainan,
tanda dll. Selanjutnya dalam bahasa tulis juga masih ditemukan penggunaan
bahasa yang kurang tepat, vermak, foto kopi, londry, malpraktek, kelap-kelip,
hembus, cabe dll. Padahal kata-kata tersebut salah dan bahasa Indonesia sudah
memiliki ejaan yang benar yaitu, permak,
photo copy (lebih baik bentuk awalnya),
loundry, malapraktik, kerlap-kerlip, embus, cabai dll.
Fenomena penggunaan bahasa asing
yang kurang benar atau tidak tepat dalam ejaan dari bahasa Indonesia memang
terjadi. Beberapa hal penyebabnya bisa diuraiakan sebagai berikut. (a) merasa
lebih gengsi menggunakan bahasa asing meskipun salah. (b) belum tahu bahwa
bahasa Indonesia sudah memiliki padanannya dari bahasa asing yang digunakan.
(c) merasa bahasa asing lebih gengsi dan tepat digunakan atau lebih keren dari
pada bahasa Indonesia. (d) tidak fasih dah merasa gaul jika menggunakan bahasa
asing daripada bahasa Indonesia. Apapun alasanya sebagai warga negara Indonesia
yang baik sudah merupakan keharusan untuk menggunakan bahasa Indonesai di atas
bahasa asing tersebut.
e. Usaha Memperbaiki
Pengguna Bahasa
Usaha yang bisa dilakukan atas
fenomena penggunaan bahasa asing yang salah dan bahasa Indonesia yang tidak
memperhatikan ejaan yang benak adalah mengembalikan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia itu sendiri. Pertama, pengguna bahasa Indonesia khususnya warga
negara Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia dalam konteks yang sudah
sepatutnya menggunakan bahasa Indonesia misalnya, dalam proses pembelajaran,
perkuliahan, saat kerja, saat bertemu dengan orang asing, belum dikenal dsb.
Kedua, memperlajari bahasa Indonesia secara mendalam, baca buku, buka kamus,
baca di internet merupakan cara yang bisa dilakukan untuk mendalami bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Ketiga, berusaha mengedepankan bahasa Indonesia.
Keempat, membiasakan diri untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar. Kelima, berbangga diri mempunyai
dan berbahasa Indonesia.
C. PENUTUP
Setiap bahasa berkembang sesuai
perkembangan jaman. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan manusia akan informasi
dalam komunikasi manusia. Sudah sepatutnya pengguna bahasa mentaati peratuan
dalam bahasa yang digunakan. Bagi pengguna bahasa Indonesia baik warga negara
asli dan asing haruslah setia dan menjunjung tinggi bahasa persatuan ini diatas
bahasa lain.
D. DAFTAR
RUJUKAN
Arifin,
Zaenal dan Amran Tasai. 1985. Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta:
Mediyatama sarana Perkasa.
Darjowidjojo,
Soenjono. 1994. Butir-butir Renungan
Pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing. Makalah disajikan dalam
Konferensi Internasional Pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing.
Salatiga: Univeristas Kristen Satya Wacana.
Khundaru
& Slamet. 2014. Pembelajaran
Keterampilan Berbahasa Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Saddhono,
Khundaru & Slamet. 2014. Pembelajaran
Keterampilan Berbahasa Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Yunohudiyono,
dkk. 2007. Bahasa Indonesia Keilmuan. Surabaya: UNESA University Press
No comments:
Post a Comment